Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Terancam Kasus Besar: Penanganan Aset Terganggu di Tengah Dugaan Penyimpangan Dana Pusat

(TK), Bandar Lampung— Kepiawaian pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung dalam mengelola dana pusat yang mencapai Rp 144 miliar lebih dalam dua tahun terakhir tidak diimbangi dengan kinerja optimal dalam pendataan aset. Faktanya, hingga kini terdapat 1.018 bidang tanah milik Pemkot yang belum disertifikatkan, di antaranya 828 bidang adalah tanah di bawah jalan.

Lebih lanjut, 89 unit kendaraan dinas di sembilan OPD belum memiliki BPKB sebagai bukti kepemilikan. Akibat kelambanan BPKAD, 24 kendaraan dinas senilai sekitar Rp 395 juta juga hilang tanpa jejak. Selain itu, 128 unit peralatan mesin kendaraan bermotor dalam kondisi rusak berat belum dihapus, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 4,57 miliar.

Aset berupa ruko/kios di enam pasar yang dikelola Dinas Perdagangan juga belum tercatat, dengan nilai mencapai Rp 41,11 miliar. Terdapat pula delapan randis yang belum tercatat dalam Neraca Pemkot Bandar Lampung Tahun 2023.

Detail penanganan kendaraan dinas yang bermasalah menunjukkan bahwa Dinas PU memiliki satu unit tanpa BPKB, BPBD delapan unit, Dinas Kesehatan sebelas unit, dan DLH 52 unit. 24 kendaraan yang hilang sebelumnya berada di DLH (2 unit), Kecamatan Enggal (3 unit), Kecamatan Langkapura (2 unit), Kecamatan Teluk Betung Selatan (3 unit), Sekretariat DPRD (1 unit), dan Sekretariat Kota Bandar Lampung (14 unit).Sementara itu, 128 unit kendaraan yang mangkrak sebelumnya dikelola oleh Sekretariat Kota (3 unit), BPBD (5 unit), Dinas Kesehatan (6 unit), DLH (19 unit), Dinas Pertanian (5 unit), serta sejumlah kecamatan di berbagai lokasi.

Meski dana pusat telah digunakan secara sembarangan, pendataan aset tetap Pemkot Bandar Lampung terabaikan. Kepala BPKAD, M. Nur Ramdhan, belum memberikan klarifikasi terkait isu ini. Saat ini, ia terfokus pada pelengkapan data yang diminta Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan APBD 2023.

Data terbaru yang muncul menunjukkan kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana pusat. Kejaksaan Agung berencana meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai isu ini. Keterlibatan Presiden Jokowi dalam kasus ini menunjukkan betapa seriusnya perhatian terhadap skandal keuangan yang melibatkan BPKAD Kota Bandar Lampung.

Lampung. Penanganan aset yang buruk dan dugaan penyimpangan dana pusat telah menarik perhatian publik dan pihak berwenang. Kejaksaan Agung dikabarkan tengah melakukan investigasi mendalam terkait masalah ini, dan keterlibatan Presiden Jokowi menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya berpotensi mengganggu tata kelola keuangan daerah, tetapi juga mencoreng reputasi pemerintah daerah di tingkat nasional.

Dalam hal ini, BPKAD Kota Bandar Lampung dituntut untuk memperbaiki sistem pendataan dan pengelolaan aset agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah-langkah perbaikan yang diambil akan menjadi indikator penting bagi upaya pemulihan kepercayaan publik serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan dan aset.

Dari data yang ada, jelas bahwa terdapat sejumlah kekurangan yang perlu segera diperbaiki, termasuk sertifikasi tanah, pendaftaran kendaraan dinas, dan pengelolaan peralatan. Perhatian dan tindakan tegas dari pihak berwenang serta transparansi dalam proses investigasi akan menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa dana serta aset daerah dikelola dengan baik di masa mendatang.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *