Inspektorat Lampung Siap Usut Dugaan Korupsi di SMAN 1 Banjar Margo, Kepala Sekolah Masih Bungkam

(TK),Tulang Bawang—Dunia pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang tengah diguncang oleh dugaan skandal korupsi yang melibatkan Kepala Sekolah SMAN 1 Banjar Margo. Kepala sekolah yang sebelumnya bertugas di SMAN 1 Way Serdang ini diduga melakukan penggelapan dana, pemerasan, dan penahanan gaji guru honorer. Tak hanya itu, ia juga dituduh menarik pungutan dari siswa dengan alasan kebutuhan pendidikan, namun dana tersebut diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Nur Rakhman Yusuf, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib jika memiliki bukti yang valid. “Hukum harus ditegakkan, terutama di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi teladan moral,” ujar Nur Rakhman dengan tegas.

Kasus ini semakin mencuat di tengah publik setelah ramai dibicarakan di media sosial. Gelombang kemarahan dari masyarakat pun terus meningkat, menuntut keadilan atas tindakan yang dianggap mencoreng integritas dunia pendidikan.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Banjar Margo serta tindakan mantan kepala sekolah di SMAN 1 Way Serdang. “Kami sangat prihatin dan berkomitmen untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius, tanpa kompromi,” tegas Yanuar.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMAN 1 Banjar Margo masih enggan memberikan pernyataan terkait tuduhan yang mencoreng namanya. Sikap bungkamnya ini semakin mempertegas dugaan bahwa ia merasa kebal terhadap hukum. Musyafa Hariful, SH, seorang praktisi hukum, mengkritik keras sikap tidak transparan tersebut. “Kepala sekolah yang seharusnya menjadi panutan, justru menunjukkan sikap yang merusak kepercayaan publik. Dinas Pendidikan Provinsi Lampung harus bertindak cepat dan tegas,” tandas Musyafa, yang juga berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

Menanggapi kasus ini, Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Provinsi Lampung menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan investigasi mendalam. “Kami menunggu pelengkapan data dan bukti, dan siap melakukan tindakan tegas sesuai kewenangan kami,” ungkapnya. Meskipun berbagai upaya konfirmasi telah dilakukan, Kepala Sekolah SMAN 1 Banjar Margo sekaligus mantan kepala sekolah SMA negeri I Way Serdang Kabupaten Mesuji tetap memilih bungkam, mengabaikan desakan publik dan media, yang semakin memanaskan situasi.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *