Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

“Tuntutan Rp 100 Miliar: Mantan Guru Serukan Pertanggungjawaban Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung”

badge-check


					“Tuntutan Rp 100 Miliar: Mantan Guru Serukan Pertanggungjawaban Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung” Perbesar

(TK), Bandar Lampung —Ratusan mantan guru di Kota Bandar Lampung menunjukkan keteguhan mereka pada Senin (9/9/2024) pagi, meskipun diguyur hujan. Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Jln Amir Hamzah, Gotong Royong, Bandar Lampung, dengan tuntutan utama: pengembalian hak tabungan yang tersimpan di Koperasi Betik Gawi, yang totalnya mencapai Rp 100 miliar.

Para pensiunan guru yang menggelar aksi ini menilai bahwa Disdikbud Kota Bandar Lampung, khususnya Kepala Dinas Pendidikan, memiliki tanggung jawab langsung dalam kasus hilangnya dana pensiun mereka. Berbagai banner dan spanduk dibentangkan dengan pesan yang menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban, seperti: “Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung Harus Bertanggungjawab Atas Hilangnya Dana Pensiun Kami 100 Miliar” dan “Jaksa-Polisi Tolong Usut Dugaan Tipikor yang Libatkan Kepala Dinas Pendidikan.”

Aksi ini diorganisir oleh dua kelompok besar, dengan kelompok pertama dipimpin oleh koordinator Sovi dan kelompok kedua oleh Hj. Azimah, SPd, MPd. Hj. Azimah, sebagai salah satu koordinator, menegaskan, “Kami meminta kepada Walikota Bandar Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk segera mengembalikan hak simpanan kami yang dipotong dari gaji setiap bulan dan bertanggung jawab atas hilangnya dana pensiun yang mencapai Rp 100 miliar.”

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penggelapan dana pensiun di Koperasi Betik Gawi. Para pensiunan guru telah melaporkan kasus ini ke Polda Lampung, namun perkembangan kasus masih belum terlihat jelas. Hj. Azimah menjelaskan bahwa mereka telah mencoba berbagai jalur penyelesaian, termasuk musyawarah dengan pengurus Koperasi Betik Gawi, namun tidak membuahkan hasil.

Aksi demonstrasi ini mencerminkan keresahan mendalam para mantan pendidik terhadap pejabat terkait, terutama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, yang mereka anggap memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pengawasan dana pensiun mereka. Tuntutan mereka jelas: pejabat terkait harus bertanggung jawab dan memastikan pengembalian dana yang telah hilang.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“IAS Akui Pemecatan Pegawai karena Salahgunakan Dana, Aktivis Desak KPK Turun Tangan”

18 Mei 2025 - 08:30 WIB

Jalan Pekon Karang Agung Longsor, Akses Terputus Sementara

17 Mei 2025 - 05:29 WIB

Polda Lampung Ungkap 44 Kasus TPPO, 84 Warga Menjadi Korban

17 Mei 2025 - 05:22 WIB

Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Selama Ops Pekat Krakatau 2025

17 Mei 2025 - 05:10 WIB

Tim Tekab 308 Amankan Pelaku Pengeroyokan di Lampung Selatan

17 Mei 2025 - 05:03 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page