“Tuntutan Rp 100 Miliar: Mantan Guru Serukan Pertanggungjawaban Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung”

(TK), Bandar Lampung —Ratusan mantan guru di Kota Bandar Lampung menunjukkan keteguhan mereka pada Senin (9/9/2024) pagi, meskipun diguyur hujan. Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Jln Amir Hamzah, Gotong Royong, Bandar Lampung, dengan tuntutan utama: pengembalian hak tabungan yang tersimpan di Koperasi Betik Gawi, yang totalnya mencapai Rp 100 miliar.

Para pensiunan guru yang menggelar aksi ini menilai bahwa Disdikbud Kota Bandar Lampung, khususnya Kepala Dinas Pendidikan, memiliki tanggung jawab langsung dalam kasus hilangnya dana pensiun mereka. Berbagai banner dan spanduk dibentangkan dengan pesan yang menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban, seperti: “Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung Harus Bertanggungjawab Atas Hilangnya Dana Pensiun Kami 100 Miliar” dan “Jaksa-Polisi Tolong Usut Dugaan Tipikor yang Libatkan Kepala Dinas Pendidikan.”

Aksi ini diorganisir oleh dua kelompok besar, dengan kelompok pertama dipimpin oleh koordinator Sovi dan kelompok kedua oleh Hj. Azimah, SPd, MPd. Hj. Azimah, sebagai salah satu koordinator, menegaskan, “Kami meminta kepada Walikota Bandar Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk segera mengembalikan hak simpanan kami yang dipotong dari gaji setiap bulan dan bertanggung jawab atas hilangnya dana pensiun yang mencapai Rp 100 miliar.”

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penggelapan dana pensiun di Koperasi Betik Gawi. Para pensiunan guru telah melaporkan kasus ini ke Polda Lampung, namun perkembangan kasus masih belum terlihat jelas. Hj. Azimah menjelaskan bahwa mereka telah mencoba berbagai jalur penyelesaian, termasuk musyawarah dengan pengurus Koperasi Betik Gawi, namun tidak membuahkan hasil.

Aksi demonstrasi ini mencerminkan keresahan mendalam para mantan pendidik terhadap pejabat terkait, terutama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, yang mereka anggap memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pengawasan dana pensiun mereka. Tuntutan mereka jelas: pejabat terkait harus bertanggung jawab dan memastikan pengembalian dana yang telah hilang.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *