Residivis Buron dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman: Polisi Temukan Bukti dan Keluarga Desak Penyerahan Diri

(TK), Padang Pariaman— Polres Padang Pariaman telah menetapkan seorang pria berinisial IS (28) sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis berusia 18 tahun yang berprofesi sebagai penjual gorengan. IS diketahui merupakan tetangga korban dan seorang residivis kasus pencabulan. Menurut Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggi, penetapan IS sebagai tersangka dilakukan setelah pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi yang memberikan keterangan krusial. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan yakin bahwa IS adalah pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari,” tegas Reggi.

IS, yang merupakan warga Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2 × 11 Enam Lingkung, kini dalam status buron setelah melarikan diri ke kawasan hutan.

Penemuan Bukti Penting di Lokasi Kejadian
Dalam proses penyelidikan, tim Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil menemukan sejumlah barang yang diduga milik IS di sekitar lokasi penemuan jenazah korban. Salah satu barang bukti yang ditemukan adalah sebuah tas, yang menurut keterangan saksi-saksi, diyakini kuat sebagai milik tersangka. “Kami menemukan tas yang diyakini milik pelaku di dekat tempat di mana korban dikubur,” ungkap Iptu Reggi.

Proses Pencarian dan Dugaan Keberadaan Tersangka
Polisi saat ini terus berupaya mengejar IS, yang diduga masih berada di kawasan hutan sekitar Padang Pariaman. Berdasarkan penyelidikan, polisi telah mengidentifikasi sejumlah titik yang diyakini menjadi tempat persembunyian tersangka. Reggi berharap penangkapan IS dapat dilakukan dalam waktu dekat. “Kami sudah menemukan beberapa titik kunci mengenai keberadaan tersangka. Mudah-mudahan ia segera tertangkap,” tambahnya.

Penampakan Terakhir oleh Warga
Tersangka IS sempat terlihat oleh warga setempat pada Senin, 16 September 2024, di kawasan perkebunan Korong Pasar Galombang, Nagari Kayu Tanam. Seorang saksi mata, Rat (56), mengungkapkan bahwa putrinya melihat IS berpakaian hitam dan celana jeans saat tersangka melintasi area perkebunan sebelum berlari menghilang kembali ke dalam hutan. “Anak saya melihat dia lari ke dalam setelah berpapasan dengan warga,” kata Rat.

Desakan Keluarga agar IS Menyerahkan Diri
Pihak keluarga tersangka, yang sudah menghilang selama lebih dari 10 hari sejak jasad korban ditemukan, berharap IS segera menyerahkan diri kepada pihak berwenang. Suryati (52), bibi tersangka, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa IS dapat menjadi sasaran amukan massa jika tertangkap oleh masyarakat. “Kami berharap IS menyerahkan diri kepada polisi untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Suryati. Ia menambahkan bahwa jika IS kembali ke rumah, keluarga akan menyerahkannya langsung kepada pihak kepolisian.

Profil Tersangka: Pendiam namun Bermasalah dengan Hukum
Suryati menggambarkan IS sebagai sosok yang pendiam dan ramah, namun sering terjerumus ke dalam masalah hukum akibat pergaulannya. Sebelumnya, IS diketahui pernah terlibat dalam kasus pencabulan dan narkoba, yang membuatnya sempat mendekam di Lapas Kota Payakumbuh. “IS pernah berjanji untuk bertobat dan tidak mengulangi kesalahannya,” kenang Suryati, mengingat saat ia mengunjungi IS di penjara.

Tersangka, yang merupakan anak tunggal dan tinggal bersama ayahnya, diduga memiliki hubungan dekat dengan sang ayah, yang bekerja sebagai sopir truk. Setelah ibunya meninggal, Suryati, sebagai adik bungsu dari ayah IS, turut membantu merawatnya. Namun, pergaulan yang salah membuat IS kembali terjerumus ke dalam masalah hukum yang berat.

Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran intensif dan berharap pelaku segera dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *