(TK), Pesawaran— Silang-sengkarut soal pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa di Kabupaten Pesawaran akhirnya terurai. Kepala Dinas PMD, Nur Asikin, Senin (7/10/2024) siang, memenuhi janjinya. BPKAD telah mentransfer dana sebesar Rp 4.869.238.111,00 sebagai pembayaran siltap bagi 62 desa untuk bulan Juli dan Agustus 2024.
Menurut penelusuran, Senin (7/10/2024) siang, BPKAD Pesawaran telah mentransfer dana pembayaran siltap sebesar Rp 4,8 miliar kepada rekening 62 desa sebagai pembayaran siltap selama dua bulan.
Dengan fakta ini, tidak berlebihan jika dikatakan Kepala Dinas PMD, Nur Asikin, lebih sakti ketimbang Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona Kaligis. Mengapa demikian? Karena Sabtu (5/10/2024) lalu, sebagaimana dikutip dari heloindonesia.com, Bupati Dendi menyatakan, dari tahun 2023 siltap mengalami keterlambatan. Di tahun 2023 saja baru terbayar dua triwulan, yang semestinya empat triwulan, kemudian di tahun 2024 ini belum terbayar sama sekali.
Terkait dana untuk membayar siltap perangkat desa ini, Dendi pun sampai “merengek” kepada Pemprov Lampung untuk bisa segera mengucurkan dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak Kabupaten Pesawaran.
“Itu (DBH, red) adalah hak kami. Uang kami dari bagi hasil pajak, tolong disalurkan. Sesuai saja. Jika tidak sanggup yang tahun ini, minimal yang tahun lalu satu triwulan saja di tahun ini. Itu sudah sangat membantu bagi kawan-kawan di desa dan kabupaten,” ucapnya.
Meski begitu, Dendi meyakinkan bahwa siltap pasti terbayar. Hanya memang ada keterlambatan satu sampai dua bulan ini.
“Nah itu tadi, bagaimana caranya kita akan cari dari sumber lain agar bisa bayar siltap itu, dan bukan hanya perangkat desa yang belum terbayar, tapi honor dan lainnya. Itu semua kita yang cari, tidak turun dari pusat langsung dibayar, itu semua kita yang mencari, revisi kas daerah untuk meningkatkan PAD, dan akan ada penghargaan yang kita berikan,” urainya.
Hanya beberapa menit setelah pengakuan jujur Bupati Dendi Ramadhona Kaligis dipublish media, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin, membuat pernyataan yang seakan “menampar” pimpinannya sendiri.
Apa kata Nur Asikin? “Pembayaran alokasi dana desa (ADD) yang didalamnya termasuk siltap, yang tertunda di tahun 2023 kemarin, pada awal 2024 semua sudah cair. Jadi semua sudah clear, tidak ada lagi utang pemkab dalam persoalan siltap ini,” tegas Nur Asikin melalui voice note, Sabtu (5/10/2024) malam.
Pernyataan Kepala Dinas PMD yang berbanding terbalik dengan pengakuan jujur Bupati Dendi, tentu saja mengherankan. Apalagi setelah Nur Asikin berani menjanjikan jika pada hari Senin (7/10/2024) ini, siltap untuk 62 desa akan dicairkan.
Pembayaran siltap ini diperuntukkan bagi 62 desa, terdiri dari 16 desa di Kecamatan Tegineneng, 7 desa di Gedong Tataan, 11 desa di Punduh Pedada, 6 desa di Kecamatan Way Khilau, 12 desa di Padang Cermin, dan 10 desa di Teluk Pandan.
“Yang akan dicairkan awal pekan depan itu (Senin ini, red) siltap untuk bulan Juli dan Agustus 2024. Bulan depan akan dilakukan pencairan lanjutannya,” terang Nur Asikin.
Dan ternyata, Nur Asikin mampu memenuhi janjinya. Menurut penelusuran, Senin (7/10/2024) siang, siltap untuk 62 desa telah dikirimkan ke rekening masing-masing desa oleh BPKAD Pesawaran.
Lalu bagaimana dengan siltap bagi perangkat desa di 86 desa lainnya? Nur Asikin belum berani memastikan kapan pembayarannya. Apalagi jika pengusulan pembayarannya belum dilakukan oleh pihak desa.
(fjr)