Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Mahasiswa di Lampung Tertangkap Usai Pamer Alat Vital di Minimarket, Terancam 10 Tahun Penjara

badge-check


					Mahasiswa di Lampung Tertangkap Usai Pamer Alat Vital di Minimarket, Terancam 10 Tahun Penjara Perbesar

(TK), Bandar Lampung— Seorang mahasiswa laki-laki melakukan tindakan tidak senonoh dengan memperlihatkan alat vitalnya di hadapan seorang kasir perempuan di sebuah minimarket di Bandar Lampung. Aksinya dilakukan berulang dengan berpindah pindah lokasi. Aksi tidak pantas itu kemudiang viral di media sosial setelah direkam oleh kasir minimarket yang menegur pelaku.

Dalam video yang viral di X pada Kamis, 3 Oktober 2024, terlihat seorang pria berpakaian rapi sedang mengantri di depan kasir. Dikutip Solobalapan di akun X @kegblgnunfaedh terlihat kasir yang memarahi pria yang dengan sengaja membuka resletingnya sehingga bagian alat vitalnya terlihat tersebut.

Kasir minimarket yang sudah merasa kesal dengan tindakan pelaku langsung menegur dengan menyampaikan bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa berulang kali, baik di lokasi tersebut maupun di beberapa minimarket lainnya. “Mas udah berapa kali ke sini ngelihatin alat kelain mas, saya ada video mas, mas ini udah berkali-kali keliling, alat kelaminnya sengaja kan diliatin,” ucap kasir minimarket tersebut.

“Saya laporin polisi kamu ya, kriminal kamu, alat kelamin diperlihatkan seperti itu, apa maksudnya? Ini namanya pelecehan seksual itu namanya,” tambahnya.

Saat ditegur, pria berambut rapi itu tampak terkejut dan tidak dapat menjawab dengan jelas, berusaha memberikan berbagai alasan untuk mengelak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang berinisial N merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandar Lampung, Kompol Hendrik Apriliyanto, menyampaikan bahwa pelaku telah ditangkap pada Selasa malam, 1 Oktober 2024. “Saat ditanya mengenai tindakannya, dia mengaku tidak sadar,” ungkap Hendrik kepada wartawan.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kondisi kejiwaan pelaku. Hendrik menambahkan bahwa pelaku akan dikenakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Cabul di Muka Umum, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

(RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Dugaan Laporan Fiktif dalam Realisasi SP2D Rp5,2 Miliar Belanja Perjalanan Dinas SETDA SBB 2025, GPR-MALUKU Siap Kepung Kejati Maluku

10 Mei 2026 - 13:46 WIB

Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, Wapres Gibran Dukung Pengembangan Fasilitas Kesehatan

8 Mei 2026 - 15:34 WIB

126 Petani Lampung Selatan Menjerit, Program Penghapusan Utang Macet PKBL PTPN Diduga Tak Kunjung Jelas

7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Bola Panas Izin Tower: Pengelola dan Pihak Lapangan Saling Lempar, Legalitas Tak Kunjung Terjawab

6 Mei 2026 - 02:45 WIB

Trending di Bandar Lampung