Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Antrean Kendaraan di SPBU Wates, Lampung Tengah, Diduga Terkait Distribusi Solar

badge-check


					Antrean Kendaraan di SPBU Wates, Lampung Tengah, Diduga Terkait Distribusi Solar Perbesar

(TK), Lampung Tengah—  Deretan kendaraan, termasuk truk dan angkutan umum, terlihat mengantre panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Wates, Lampung Tengah. Pantauan di lokasi menunjukkan situasi padat dan ramai, dengan antrean kendaraan menumpuk hingga menimbulkan kepadatan di sekitar area SPBU.

Upaya konfirmasi kepada pengelola SPBU melalui nomor telepon Efendi (08127960xxx) tidak mendapatkan respons resmi. Saat dihubungi, Efendi menyampaikan bahwa ia sedang berada di Kotabumi menghadiri acara sedekahan.

Menurut informasi dari warga sekitar, antrean panjang diduga terkait dengan aktivitas pengecoran bahan bakar solar di SPBU tersebut. Sumber masyarakat menduga keterlibatan oknum yang berinisial B, diduga anggota Brimob Lampung Timur, dan T, yang disebut sebagai Kanit Polres Lampung Tengah. Namun, hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola atau pengawas SPBU terkait kebenaran informasi tersebut.

Redaksi menekankan bahwa dugaan ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Setiap pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan atau koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kami akan terus memantau perkembangan dan memberikan informasi terbaru bila ada klarifikasi dari pihak terkait.

(RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PIMPINAN KEJARI LAMPUNG TIMUR DITANTANG BERTINDAK TEGAS! DUGAAN PELANGGARAN KEPEGAWAIAN RESTY ARIYUSI MENUNGGU KEJELASAN

23 Oktober 2026 - 03:03 WIB

Eksekusi Rumah Rp35 Miliar di Bintaro Gagal, Keluarga Linkan Lawan: Utang Rp2,8 M Jadi Rp35 M?

23 Oktober 2026 - 02:30 WIB

Hakim Bongkar Borok Pengawasan ESDM di Kasus Dana PI 10% SES: Ada Celah, Tidak Diawasi!

22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

12 Advokat Baru PERSADIN Resmi Disumpah di PT Banten, Ketum Oking Tekankan Integritas

21 Oktober 2026 - 15:27 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, 420 Penumpang Selamat – Dirut ASDP Minta Maaf

21 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Trending di Bandar Lampung