Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Investigasi Korupsi di Pringsewu: Kejaksaan Grebek Kantor Pemerintah Terkait Dana Hibah LPTQ

badge-check


					Investigasi Korupsi di Pringsewu: Kejaksaan Grebek Kantor Pemerintah Terkait Dana Hibah LPTQ Perbesar

(TK), BANDARLAMPUNG— Kejaksaan Negeri Pringsewu melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Pringsewu pada Selasa (29/10/2024). Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) tahun anggaran 2022 yang dilaporkan Gepak Lampung, dengan nilai kerugian mencapai Rp3,285 miliar. Kasus ini diduga melibatkan Ketua LPTQ sekaligus Sekretaris Daerah Pringsewu, Heri Iswahyudi.

Penggeledahan dilakukan di ruangan Kesra di kompleks pemerintahan Pringsewu Selama proses penggeledahan, menurut informasi seluruh pegawai tidak diizinkan meninggalkan ruangan dan diminta menyerahkan alat komunikasi mereka. Seorang pegawai yang berada di lokasi menyatakan bahwa para jaksa “mengenakan rompi khusus dan membawa beberapa kotak untuk menyita dokumen-dokumen terkait.” Proses penggeledahan ini dikawal ketat oleh aparat TNI.

Tidak hanya di ruangan Kesra, tim penyidik Kejari Pringsewu juga menyasar sejumlah lokasi lainnya, di antaranya kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Di kantor BPKAD, penggeledahan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB. Beberapa dokumen yang dianggap relevan dengan dugaan korupsi LPTQ diperiksa dan disita oleh kejaksaan.

Rizal, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pringsewu, mengatakan bahwa kedatangan tim Kejaksaan Negeri Pringsewu ke BPKAD untuk “mengonfirmasi dan mencari data tambahan terkait kegiatan LPTQ.” Ia menjelaskan bahwa tiga petugas kejaksaan datang, dipimpin Wildan, dan didampingi oleh dua anggota TNI. “Kejaksaan tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan membawa sejumlah dokumen yang relevan untuk penyidikan,” terang Rizal.

Ketua LPTQ Heri Iswahyudi sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu sebanyak dua kali. Pemeriksaan ini bertujuan memperdalam penyelidikan aliran dana hibah LPTQ tahun 2022, terutama terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran. Heri diperiksa sebagai saksi mengingat perannya sebagai Ketua Panitia LPTQ yang memiliki akses langsung terhadap penggunaan dana tersebut.

Sementara Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, I Kadek Dwi, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi

Kasus ini telah menjadi perhatian publik di Pringsewu. Masyarakat berharap agar proses penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menegakkan hukum dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Penembak Bripka Arya di Teluk Hantu Pesawaran

15 Mei 2026 - 10:27 WIB

Di Bawah Komando Hendry, Disperindag Lampung Utara Hadir Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

14 Mei 2026 - 16:26 WIB

Kasus Dugaan Korupsi DD-ADD Desa Lokki Masuk Penyidikan, Julkipli Sosal: Jangan Ada Tersangka yang Dilindungi!

14 Mei 2026 - 13:15 WIB

Diduga Palsukan AD-ART Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Dikabarkan Dipanggil Polda Lampung

13 Mei 2026 - 17:03 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page