(TK), Pringsewu— 30 Oktober 2024, Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, mendorong toko-toko besar untuk mulai mengurangi penggunaan kantong plastik, sebagai upaya untuk menanggulangi masalah sampah plastik. Dalam seminar nasional dan talkshow mengenai inovasi pengelolaan sampah yang diselenggarakan di Hotel Urban Pringsewu, beliau menekankan pentingnya Kabupaten Pringsewu sebagai pionir dalam inovasi pengelolaan sampah di Provinsi Lampung.
Samsudin menyatakan bahwa potensi pengelolaan sampah dapat dioptimalkan, dan untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur No. 411 Tahun 2023 yang membentuk Dewan Penasehat dan Forum Bank Sampah. “Melalui keputusan ini, diharapkan setiap kabupaten dan kota hingga tingkat kecamatan dapat memiliki gerakan yang terstruktur dan sistematis dalam pengelolaan sampah, disertai dengan penerbitan peraturan daerah yang mendukung,” ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa pengurangan dan penanganan sampah, khususnya jenis anorganik seperti plastik, perlu ditingkatkan dan memerlukan pengawasan ketat terhadap penggunaan produk kemasan plastik. “Pringsewu dapat memulai langkah ini, terutama di supermarket dan minimarket, tanpa membebani pedagang kecil di pasar,” lanjutnya.
Pj. Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menyoroti bahwa masalah limbah bukan hanya isu lokal, tetapi juga global. Di Kabupaten Pringsewu, produksi sampah mencapai 163,37 ton per hari, di mana 32,674 ton di antaranya adalah limbah plastik. Untuk mengatasi tantangan ini, Pemkab Pringsewu memperkenalkan inovasi mesin ekstruder pengolahan limbah plastik multifungsi. Mesin ini dirancang dengan fitur kecepatan ekstrusi tinggi, suhu yang stabil, dan efisiensi energi, yang dapat mengolah sampah plastik menjadi bijih plastik yang berguna bagi industri.
Marindo juga menyampaikan pencapaian Pringsewu dalam Indeks Inovasi Daerah, yang pada 2023 berada di peringkat ke-29 dari 415 kabupaten dengan skor 61,54, menunjukkan kategori sangat inovatif. Peringkat ini meningkat signifikan dari posisi ke-51 pada tahun sebelumnya. Pada 2024, Pringsewu meraih Juara I dalam Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat Provinsi Lampung serta Juara II tingkat Nasional.
“Dua inovasi Pringsewu telah masuk final dalam Lomba Anugerah Inovasi Daerah Provinsi Lampung, yaitu Mesin Pengolahan Limbah Plastik Multifungsi dan Prototype Reaktor Batch untuk Pirolisis Biomassa. Kami berharap kedua inovasi ini dapat menorehkan prestasi yang membanggakan,” tambahnya.
Seminar ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup RI, Rosa Vivien Rahmawati, serta akademisi dan perwakilan dari berbagai lembaga pemerintah dan swasta. Pada acara tersebut, Pj. Gubernur Lampung juga memberikan Piagam Penghargaan dari Lampung Post kepada Pemkab Pringsewu atas kontribusi aktif dalam program pengelolaan sampah di provinsi ini, yang diterima oleh Pj. Bupati Marindo Kurniawan.
(**)