Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Pj Sekda Tuba Dilaporkan ke Pj Gubernur

badge-check


					Pj Sekda Tuba Dilaporkan ke Pj Gubernur Perbesar

(TK), Tulang Bawang— Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Haryanto Hasan, dilaporkan ke Pj Gubernur Lampung, Samsudin, oleh ormas DPD Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Baru (PEKAT-IB) setempat, terkait dengan ketidak patuhan terhadap regulasi atas netralitasnya sebagai ASN.

Pada surat bernomor: 115/LP/PEKAT.IB/TB/I/2024, tertanggal 4 November 2024 yang ditandatangani Andri WK, SH, selaku Ketua DPD PEKAT-IB Tuba dan sekretaris, Eri S, SPd, itu diungkapkan ketidaknetralan Pj Sekda Tuba, Haryanto Hasan, menghadapi pilkada 2024 ini terbukti dengan cara mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon nomor urut 2 yaitu Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan melalui media facebook serta masuk ke dalam group internal pasangan calon bupati-wakil bupati tersebut.

“Bukti-bukti adanya ketidakpatuhan Sekda Tuba terhadap regulasi netralitas ASN tersebut, kami sertakan di dalam surat laporan kepada Pj Gubernur yang telah kami sampaikan pada hari Selasa kemarin,” kata Ketua DPD PEKAT-IB Tuba, Andri WK, SH, Kamis (7/11/2024) pagi.

Di dalam surat laporan kepada Pj Gubernur Lampung sebanyak delapan halaman yang ditembuskan ke Kemenpan RI, BKN, BKD Provinsi Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung, DPP PEKAT-IB, dan DPW PEKAT-IB Provinsi Lampung tersebut, diuraikan secara mendalam mengenai tatanan ketentuan perundang-undangan yang dilanggar oleh Sekda Tuba terkait netralitasnya sebagai ASN menghadapi pilkada 27 November mendatang.

Diuraikan, hal yang terjadi di Pemkab Tuba, Pj Sekda yang anti kritik, serta sarat dengan kolusi dan nepotisme, membuat suasana pemerintahan menjadi tidak sehat.

“Sehingga, kami meminta untuk peninjauan ulang terhadap Pj Sekda yang diduga tidak netral dikarenakan hubungan pertalian saudara terhadap salah satu paslon yaitu Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan. Dan apabila terbukti ketidakpatuhan terhadap regulasi, maka Pj Sekda kami harapkan untuk diganti,” lanjut surat laporan DPD PEKAT-IB Tuba ke Pj Gubernur Lampung.

Andri WK, SH, menambahkan, calon wakil bupati nomor urut 2 yaitu Hankam Hasan merupakan saudara kandung dari Pj Sekda Tuba, Haryanto Hasan.

Dijelaskan, surat laporan kepada Pj Gubernur Lampung itu telah diantarnya langsung, begitu juga dengan tembusannya, baik ke BKD Provinsi Lampung maupun Bawaslu Provinsi Lampung, juga ke DPW PEKAT-IB Provinsi Lampung. Sedangkan tembusan untuk Kemenpan, BKN, dan DPP PEKAT-IB telah dikirimkan melalui pos tercatat.

“Kami berharap, Pj Gubernur yang selama ini secara intens menyatakan netralitas ASN di seluruh tingkatan dalam menghadapi pilkada serentak 2024 ini, dapat segera melakukan langkah-langkah guna menindaklanjuti laporan kami, dengan memeriksa Pj Sekda Tuba. Kami sampaikan laporan ini semata-mata untuk menjaga marwah netralitas ASN sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Andri WK.

(fjr)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page