(TK), Bogor — Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), seorang anggota kepolisian, telah melakukan tindakan tragis dengan menghilangkan nyawa ibu kandungnya, Herlina (61), di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Pelaku merupakan anggota Polrestro Bekasi,” ungkap Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan, seperti dikutip dari Kompas.com dan Tribunnews.com pada Selasa (3/12/2024).
Bambang menambahkan bahwa saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa pelaku terkait dugaan pelanggaran kode etik serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, juga menjelaskan bahwa Nikson Pangaribuan alias Ucok bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pembunuhan tersebut terjadi di dalam rumah korban, yang juga berfungsi sebagai warung tempat Herlina biasa berjualan. Saat kejadian, Herlina sedang melayani pembeli ketika tiba-tiba diserang oleh pelaku yang merupakan anak kandungnya.
Ucok, yang tinggal bersama orang tuanya, terlibat percekcokan dengan ibunya di rumah, yang kemudian memicu tragedi berdarah ini. Menurut Kapolres, usai perkelahian kecil, Ucok secara brutal menyerang ibunya dengan menggunakan tabung gas LPG.
“Setelah terjadi cekcok, Ucok secara tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap ibunya,” jelas AKBP Rio kepada wartawan.
Dalam insiden itu, Ucok mendorong ibunya hingga terjatuh. Dengan penuh amarah, ia kemudian mengambil tabung gas LPG seberat 3 kilogram dan memukulkannya ke kepala sang ibu sebanyak tiga kali. Aksi kekerasan ini begitu cepat dan mengejutkan sehingga para saksi di lokasi melarikan diri karena ketakutan.
“Ucok mendorong ibunya hingga terjatuh, lalu mengambil tabung gas dan memukulkannya. Semua terjadi dalam hitungan detik,” ungkap Kompol Wahyu.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut, Ucok berusaha melarikan diri dengan menggunakan kendaraan pikap. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, ia diketahui memarkirkan mobilnya di tengah jalan di depan RS Hermina Cileungsi. Pelaku kemudian berjalan kaki menuju kedai kopi dan membuat keributan di sekitar lokasi.
Petugas dari Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres Bogor, Polres Bekasi, dan tim Dokkes berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Warung Diduga Menjual Minuman Keras
Setelah insiden tersebut, warung yang menjadi tempat kejadian ditutup dan tidak ada aktivitas lebih lanjut. Meskipun dikenal sebagai toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari, warung tersebut diduga juga menjual minuman keras.
Ketua RT setempat, Hamid, mengakui bahwa warung tersebut kadang-kadang menjual bir dan anggur.
(**)