Gus Miftah Mundur dari Posisi Utusan Khusus Presiden setelah Insiden Pedagang Es Teh Viral

Indek News, Lifestyle126 Dilihat

(TK), Yogyakarta — Setelah peristiwa viral yang melibatkan pedagang es teh, Miftah Maulana Habiburrahman, lebih dikenal sebagai Gus Miftah, memutuskan untuk mundur dari posisinya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Keputusan tersebut ia sampaikan dengan penuh keikhlasan di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pada hari Jumat, 6 Desember 2024.

“Saya telah mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari posisi saya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujarnya.

Gus Miftah menegaskan bahwa keputusan pengunduran dirinya tidak terpengaruh oleh tekanan atau permintaan dari pihak manapun.

Ia mengemukakan bahwa tindakan ini diambil berdasarkan rasa cinta dan penghormatan yang mendalam terhadap Presiden Prabowo Subianto, serta komitmennya sebagai seorang warga negara Indonesia.

“Saya membuat keputusan ini bukan sebagai respons terhadap tekanan, melainkan didorong oleh rasa cinta yang mendalam saya terhadap Presiden Prabowo dan seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Gus Miftah.

Keputusan ini menarik perhatian publik, mengingat peran signifikan Gus Miftah dalam mendorong kerukunan antarumat beragama serta mengembangkan fasilitas keagamaan di Indonesia.

Sebab, pria berusia 43 tahun tersebut menunjukkan tidak menghargai terhadap profesi pedagang kaki lima, khususnya terhadap seorang pedagang es teh yang terlibat dalam insiden ini.

Dalam video yang tengah viral, Gus Miftah tampak menyindir seorang penjual es teh yang sedang berjualan.

Dengan nada sinis, Gus Miftah melontarkan pertanyaan kepada pedagang itu, “Es tehmu sih akeh (masih banyak)? Ya, sana jual goblok. Jual dulu, nanti kalau belum laku, ya sudah, takdir.”

Ucapan Gus Miftah itu langsung mendapat kritikan tajam dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang merasa bahwa Gus Miftah telah merendahkan profesi pedagang, yang berusaha mencari penghasilan dengan cara yang halal.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *