Orang Tua Korban Penyekapan dan Dugaan Pencekokan Narkoba: Mohon Keadilan Pak Kapolda Lampung

(TK), Bandar Lampung — Orang tua korban penyekapan dan dugaan pencekokan narkoba berinisial (SWD) meminta perhatian dan atensi Kapolda Lampung, atas kasus yang menimpa anaknya berinisial (SWP) yang telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung pada 21 maret 2024 yang lalu dan hingga saat ini belum ada perkembangan yang memberikan rasa keadilan bagi keluarga mereka.

Hal itu disampaikan oleh orang tua korban kepada media Teropongkasusnews.com melalui sambungan teleponnya bahwa, laporan yang mereka buat dengan nomor : LP/B/430/III/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, tanggal 21 Maret 2024, hingga saat ini belum ada perkembangan yang memberikan rasa keadilan bagi keluarga mereka, Senin (09/12/2024).

“Kami ini sudah capek dan sudah cukup sabar bang, laporan kami sudah 10 bulan namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak polresta Bandar Lampung, yang ditangani oleh Uni PPA, satreskrim polresta Bandar Lampung,” ujarnya.

Menurut orang tua korban, mereka menuntut keadilan atas apa yang menimpa anak mereka yang dilakukan oleh para pelaku.

“Kami ini hanya menuntut keadilan bang, kami ingin para pelaku ini bertanggungjawab atas apa yang mereka lakukan kepada anak kami. Anak kami ini punya masa depan dan punya orang tua dan keluarga yang dengan susah payah membesarkannya,” ucapnya.

Lebih lanjut orang tua korban mengungkapkan kekecewaan nya terhadap pihak polresta Bandar Lampung yang diduga tidak serius menyelesaikan masalah ini.

“Kami selaku keluarga korban kecewa dengan polresta Bandar Lampung, jangan mentang-mentang kami orang miskin dan tidak punya uang lantas kami tidak berhak untuk mendapatkan keadilan,” ungkapnya dengan nada rintih.

Dia pun mempertanyakan, “Ada apa sebenarnya dengan penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, sudah hampir setahun perkara ini kami laporkan, namun hingga saat ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran,” tuturnya dengan nada bertanya.

Bahkan dia pun mengatakan jika pun ada pemanggilan lagi oleh pihak penyidik Polresta Bandar Lampung, dirinya sudah capek.

“Kalaupun ada pemanggilan lagi oleh pihak penyidik, kami gak mau buang-buang waktu aja, judulnya tetap begitu saja, makin pikiran capek aja, enggaklah udah cukup, kalau mau selesai gak sampai 1 tahun.” katanya dengan nada kesal.

Untuk itu dia meminta kepada Kapolda Lampung untuk memberikan perhatian dan atensi agar rasa keadilan kepada keluarga mereka dapat terwujud.

“Kami memohon kepada bapak Kapolda Lampung untuk memberikan perhatian khusus dan memberikan rasa keadilan kepada kami masyarakat kecil ini,” ucapnya.

Lebih lanjut Dia menyampaikan bahwa, jika polresta Bandar Lampung tidak sanggup untuk menyelesaikan laporan mereka, maka mereka akan membuat laporan ke Polda Lampung.

“Berhubung masalah ini sudah cukup lama dan tidak ada perkembangan yang memberikan rasa keadilan bagi keluarga kami, maka kami akan melaporkan masalah ini ke Polda Lampung.” Tandasnya.

Dan ketika media ini mencoba meminta tanggapan dan keterangan kepada penyidik unit PPA Polresta Bandar Lampung, melalui pesan singkat Whatsappnya, dia menjawab untuk datang ke kantor.

“Kekantor aja bg hari rabu
Saya sampaikan kanit.” ucapnya singkat.

Dilain pihak, Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Edy Sabhara Purba mengatakan bahwa perkara tersebut memang sudah menjadi atensi.

“Perkara ini memang sudah menjadi atensi, jadi atas perintah gw nanti di hari rabu kita konfrontir dan kita panggil semuanya, karena keterangan dari pihak terlapor tidak logis yang mengatakan tidak kenal orang itu,” jelas Kanit melalui sambungan teleponnya.

Namun hingga saat ini apa yang dijelaskan oleh kanit tersebut tidak pernah ada, baik korban, keluarga korban maupun pengacara korban belum ada yang dipanggil secara resmi ke Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan konfrontir.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *