TK, ASAHAN — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Ashaan berhasil menangkap pelaku penyelundupan Narkotika jenis sabu sebanyak 6 Kg lewat jalur laut Asahan.
Kapolres Asahan, Afdhal Junaidi, Selasa (24/12/2024) dalam keterangannya, mengatakan ada dua titik penangkapan tersebut yakni pada Sabtu tanggal 14 Desember 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, di perairan Kuala Silau Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan dan di jalan Husni Thamrin Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Dalam penangkapan itu, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus empat orang pelaku sebagai kurir serta mengamankan sabu sebanyak 6 Kg.
“Pelaku tersebut inisial A (55) warga Binjai Serbangan Lk I Desa Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman, Inisial J (56) warga Dusun | Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, Inisial R (36) warga Dusun II Desa Suka Damai Kecamatan Perdamaran Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan dan Inisial T (27) warga jalan Lubuk Saung Desa Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan,” jelas Kapolres.
Komplotan pelaku ini, merupakan jaringan Narkoba internasional Malaysia – Asahan yang beraksi menggunakan sampan kayu dan berlabuh di perairan Kuala Silau Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan,” pungkasnya.
(**)