TK, Tulang Bawang — Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang menegaskan bahwa kabar terkait pembagian uang kepada oknum wartawan dan LSM tidak benar. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang sempat beredar.
Kesalahpahaman tersebut berawal dari pembicaraan salah satu oknum wartawan di lingkungan Pemda Tulang Bawang yang menyinggung soal uang yang dibagikan. Namun, uang tersebut bukan untuk “pengamanan dana DAK” sebagaimana yang diberitakan beberapa waktu lalu, melainkan untuk pembayaran utang publikasi.
Seorang wartawan yang terlibat dalam pembahasan ini mengonfirmasi bahwa dana yang dimaksud adalah pembayaran atas kerja sama publikasi yang sempat tertunda selama beberapa bulan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang.
Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Tri, juga memberikan penjelasan serupa. Ia menyebutkan bahwa pembayaran tersebut dilakukan menjelang akhir tahun sebagai bentuk tanggung jawab dinas terhadap rekanan media yang belum menerima pembayaran.
Lebih lanjut, Tri menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh tidak adanya alokasi anggaran publikasi di Dinas Pendidikan. Pasalnya, sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Tulang Bawang, anggaran untuk kegiatan publikasi sudah terpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Kami tetap berusaha memenuhi kewajiban kepada rekan-rekan media, meskipun sebenarnya anggaran publikasi sudah diatur satu pintu melalui Diskominfo,” jelas Tri.
Dengan klarifikasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait isu tersebut dan memastikan komitmen untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas.
(**)