Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Klarifikasi Dinas Pendidikan Tulang Bawang: Tidak Ada Dana Dibagikan untuk Oknum Wartawan dan LSM

badge-check


					Klarifikasi Dinas Pendidikan Tulang Bawang: Tidak Ada Dana Dibagikan untuk Oknum Wartawan dan LSM Perbesar

TK, Tulang Bawang — Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang menegaskan bahwa kabar terkait pembagian uang kepada oknum wartawan dan LSM tidak benar. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang sempat beredar.

Kesalahpahaman tersebut berawal dari pembicaraan salah satu oknum wartawan di lingkungan Pemda Tulang Bawang yang menyinggung soal uang yang dibagikan. Namun, uang tersebut bukan untuk “pengamanan dana DAK” sebagaimana yang diberitakan beberapa waktu lalu, melainkan untuk pembayaran utang publikasi.

Seorang wartawan yang terlibat dalam pembahasan ini mengonfirmasi bahwa dana yang dimaksud adalah pembayaran atas kerja sama publikasi yang sempat tertunda selama beberapa bulan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang.

Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Tri, juga memberikan penjelasan serupa. Ia menyebutkan bahwa pembayaran tersebut dilakukan menjelang akhir tahun sebagai bentuk tanggung jawab dinas terhadap rekanan media yang belum menerima pembayaran.

Lebih lanjut, Tri menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh tidak adanya alokasi anggaran publikasi di Dinas Pendidikan. Pasalnya, sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Tulang Bawang, anggaran untuk kegiatan publikasi sudah terpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Kami tetap berusaha memenuhi kewajiban kepada rekan-rekan media, meskipun sebenarnya anggaran publikasi sudah diatur satu pintu melalui Diskominfo,” jelas Tri.

Dengan klarifikasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait isu tersebut dan memastikan komitmen untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menembus Isolasi: Ketika Pratin(Kepala Desa) Bandar Dalam Harus Ditandu 6 Jam Demi Hak untuk Sehat

18 April 2025 - 16:20 WIB

“Polres Mesuji Kunjungi Kepala Desa Pasca Penembakan Warga di Areal Perkebunan”

18 April 2025 - 15:58 WIB

“Mantan Bupati Lampung Timur Ditangkap sebagai Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Gerbang Rumah Jabatan”

18 April 2025 - 09:32 WIB

“Pemprov Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Tingkatkan Pelayanan Pajak Kendaraan”

18 April 2025 - 09:10 WIB

“Pemprov Lampung Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025”

18 April 2025 - 09:03 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page