Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Klarifikasi Dinas Pendidikan Tulang Bawang: Tidak Ada Dana Dibagikan untuk Oknum Wartawan dan LSM

badge-check


					Klarifikasi Dinas Pendidikan Tulang Bawang: Tidak Ada Dana Dibagikan untuk Oknum Wartawan dan LSM Perbesar

TK, Tulang Bawang — Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang menegaskan bahwa kabar terkait pembagian uang kepada oknum wartawan dan LSM tidak benar. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang sempat beredar.

Kesalahpahaman tersebut berawal dari pembicaraan salah satu oknum wartawan di lingkungan Pemda Tulang Bawang yang menyinggung soal uang yang dibagikan. Namun, uang tersebut bukan untuk “pengamanan dana DAK” sebagaimana yang diberitakan beberapa waktu lalu, melainkan untuk pembayaran utang publikasi.

Seorang wartawan yang terlibat dalam pembahasan ini mengonfirmasi bahwa dana yang dimaksud adalah pembayaran atas kerja sama publikasi yang sempat tertunda selama beberapa bulan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang.

Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Tri, juga memberikan penjelasan serupa. Ia menyebutkan bahwa pembayaran tersebut dilakukan menjelang akhir tahun sebagai bentuk tanggung jawab dinas terhadap rekanan media yang belum menerima pembayaran.

Lebih lanjut, Tri menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh tidak adanya alokasi anggaran publikasi di Dinas Pendidikan. Pasalnya, sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Tulang Bawang, anggaran untuk kegiatan publikasi sudah terpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Kami tetap berusaha memenuhi kewajiban kepada rekan-rekan media, meskipun sebenarnya anggaran publikasi sudah diatur satu pintu melalui Diskominfo,” jelas Tri.

Dengan klarifikasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait isu tersebut dan memastikan komitmen untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Dugaan Laporan Fiktif dalam Realisasi SP2D Rp5,2 Miliar Belanja Perjalanan Dinas SETDA SBB 2025, GPR-MALUKU Siap Kepung Kejati Maluku

10 Mei 2026 - 13:46 WIB

126 Petani Lampung Selatan Menjerit, Program Penghapusan Utang Macet PKBL PTPN Diduga Tak Kunjung Jelas

7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Bola Panas Izin Tower: Pengelola dan Pihak Lapangan Saling Lempar, Legalitas Tak Kunjung Terjawab

6 Mei 2026 - 02:45 WIB

DIAM SERIBU BAHASA! Anggaran Rp 12Miliar Dipertanyakan ,Aliansi Triga Lampung Siap Guncang Kementrian Kesehatan RI

6 Mei 2026 - 02:04 WIB

Trending di Bandar Lampung