Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Pj Bupati Pringsewu Tunjuk Plh Sekda Pasca Kasus Korupsi Dana Hibah

badge-check


					Pj Bupati Pringsewu Tunjuk Plh Sekda Pasca Kasus Korupsi Dana Hibah Perbesar

TK, Pringsewu — Pj Bupati Pringsewu Dr Marindo menunjuk Inspektur Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto, sebagai Plh Sekda Kabupaten Pringsewu. Penunjukkan Andi Purwanto sebagai Plh Sekkab Pringsewu pasca Sekda Heri Iswahyudi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu, dalam kasus ugaan korupsi dana hibah LPTQ 2022, diumumkan Kejari Pringsewu, Kamis 30 Januari 2025.

Penunjukan dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas, yang mengatur untuk kelancaran administrasi pemerintahan.

Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan mengatakan pengangkatan Plh Sekkab sebagai keputusan administratif dan langkah agar pemerintahan tetap stabil. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, terutama dalam pengambilan kebijakan serta kepercayaan masyarakt di Bumi Jejama Secancanan,” ujar Marindo, Kamis 30 Januari 2025.

Marindo mengimbau agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk tetap bekerja profesional dan tidak terpengaruh dinamika hukum yang sedang berlangsung. “Pemerintahan harus tetap berjalan sesuai aturan, dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” ujar Marindo.

Menurut Marindo Pemkab Pringsewu menghormati proses hukum yang tengah berjalan atas kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ 2022 yang menjerat Heri Iswahyudi tersebut. “Kami sepenuhnya menyerahkan perkara ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas proses hukum yang berjalan,” ujar Marindo.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“IAS Akui Pemecatan Pegawai karena Salahgunakan Dana, Aktivis Desak KPK Turun Tangan”

18 Mei 2025 - 08:30 WIB

Diduga Fiktif dan Mark-Up, Realisasi Dana Desa Sriwijaya Mataram Tahun 2024 Kepala Desa Bungkam Soal Data APBDes

18 Mei 2025 - 05:21 WIB

Jalan Pekon Karang Agung Longsor, Akses Terputus Sementara

17 Mei 2025 - 05:29 WIB

Polda Lampung Ungkap 44 Kasus TPPO, 84 Warga Menjadi Korban

17 Mei 2025 - 05:22 WIB

Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Selama Ops Pekat Krakatau 2025

17 Mei 2025 - 05:10 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page