Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Polres Mesuji Segel Gudang Milik Mantan Sekda: Temukan Ribuan Botol Minyak Goreng Minyakita Dengan Takaran Curang

badge-check


					Polres Mesuji Segel Gudang Milik Mantan Sekda: Temukan Ribuan Botol Minyak Goreng Minyakita Dengan Takaran Curang Perbesar

(TK)Mesuji— Sebuah Gudang Milik mantan Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji di Polis line oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji Polda Lampung. Rabu (19/03/25)

Menurut keterangan Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR membenarkan terkait penyegelan gudang tersebut dan telah mengamankan sebanyak 3249 botol Minyak Goreng Merek Minyakita, yang awalnya dipesan oleh Inisial S pemilik ruko.

Lebih lanjut, penyegelan tersebut dilakukan karena di dapati takaran Minyak goreng Minyakita yang di jual tidak cukup 1 Liter hanya 830 ML, kemudian bisnis yang di lakukan tersebut telah berjalan kurang lebih 3 Bulan dengan lokasi pemasaran hanya seputar lingkungan, akan tetapi masih dalam penyelidikan dan pendalaman. Tegas Kasat Reskrim

“Dengan temuan ini Kami dari Jajaran Polres Mesuji akan melakukan beberapa langkah yaitu mengamankan barang barang yang menjadi barang sitaan, kemudian akan kita lakukan Uji Lab, akan mendatangi ahli guna pemeriksaan terkait Minyak Goreng, dan akan di tindak lanjuti sesuai dengan SOP.” Pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menghitung Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Tipikor PT. LEB

25 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Ketua Bawaslu Mesuji Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pengawasan Pilkada

24 Oktober 2025 - 14:04 WIB

UU Pers Jadi Lex Specialis, Wartawan Terlindungi dari Jerat UU ITE

24 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Sekretaris Sat Pol PP Lampung Utara dan Dua ASN Lain Terjerat Kasus Narkoba

24 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Kontroversi IDENTITAS “KEMBAR AJAIB” Palsukan Data ,Kasus Mantan Kadisdik Bandar Lampung Masih Mengambang

24 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page