Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Polri Presisi

Polres Blitar Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan dalam Waktu Kurang dari 2×24 Jam!

badge-check


					Polres Blitar Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan dalam Waktu Kurang dari 2×24 Jam! Perbesar

(TK)BLITAR— Satuan Reskrim Polres Blitar berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan yang terjadi di desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Penangkapan tersebut dilakukan Satreskrim kurang dari 2×24 jam, setelah kejadian berlangsung, menunjukkan respons cepat dari pihak kepolisian Polres Blitar dalam mengungkap kasus ini.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial EP (33) berhasil diamankan di kediamannya pada Kamis (03/04/2024) sekira pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim dari Satreskrim Polres Blitar setelah melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota kami serta dukungan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 2×24 jam setelah kejadian. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Arif.

Kasus pembacokan terhadap korban FK (29) yang terjadi di desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto tersebut sempat menghebohkan masyarakat sekitar. Polres Blitar terus mengupayakan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik peristiwa ini.

“Proses penyelidikan masih terus berlanjut. Kami akan melakukan pendalaman terhadap motif dan keterlibatan pihak lain jika memang ada,” tambah AKBP Arif.

Polres Blitar mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. Kepolisian juga meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.

Terakhir, Kasus ini diharapkan dapat segera terungkap sepenuhnya agar memberikan rasa aman dan keadilan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Dugaan Laporan Fiktif dalam Realisasi SP2D Rp5,2 Miliar Belanja Perjalanan Dinas SETDA SBB 2025, GPR-MALUKU Siap Kepung Kejati Maluku

10 Mei 2026 - 13:46 WIB

126 Petani Lampung Selatan Menjerit, Program Penghapusan Utang Macet PKBL PTPN Diduga Tak Kunjung Jelas

7 Mei 2026 - 12:00 WIB

DIAM SERIBU BAHASA! Anggaran Rp 12Miliar Dipertanyakan ,Aliansi Triga Lampung Siap Guncang Kementrian Kesehatan RI

6 Mei 2026 - 02:04 WIB

Aliansi Triga Lampung Desak Audit dan Ancam Aksi ke Kemenkes, Soroti Revisi Anggaran 13 Kali di Poltekkes Tanjungkarang Rp12 Miliar Dipertanyakan

3 Mei 2026 - 08:12 WIB

Trending di Bandar Lampung