Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Nasional

“Kejaksaan Agung Geledah Jaringan Korupsi: Ketua PN Jakarta Selatan Terjerat Suap Rp60 Miliar!”

badge-check


					“Kejaksaan Agung Geledah Jaringan Korupsi: Ketua PN Jakarta Selatan Terjerat Suap Rp60 Miliar!” Perbesar

(TK)Jakarta Selatan—Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN). MAN ditangkap atas kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bersama seorang Panitera dan dua pengacara, Sabtu, 12 April 2025.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar menjelaskan ada sejumlah orang yang ditangkap dalam penyelidikan kasus tersebut. Salah satu pihak yang disebutkan adalah Muhammad Arif Nuryanta.

“Penyidik membawa beberapa orang yaitu antara lain WG, seorang panitera muda perdaya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.Kemudian MS dan AR berprofesi sebagai advokat,” kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu 12 April 2025.

Muhammad Arif Nuryanta diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus yang diusut Kejagung saat ini berkaitan dengan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di pengadilan tersebut. Dari penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu juga ditemukan beberapa uang.

“Setelah melakukan tindakan terhadap Saksi-saksi yang diperiksa, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindakan suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” Ujar Qohar.

Keempat orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di PN Jakpus. Mereka WG selaku panitera muda di PN Jakarta Utara, MS dan AR selaku pengacara, dan MAN selaku Ketua PN Jaksel

“Pada hari ini Sabtu, 12 April 2025 penyidik Kejaksaan Agung, menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti yang cukup melakukan tindak pidana suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakpus,” Kata Qohar.

Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO

Informasi di Kejagung menyebutkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta alias Arif ditangkap Kejaksaan Agung terkait kasus suap vonis bebas tiga tersangka kasus dugaan suap fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO). Arif disebut menerima suap dari tiga perusahaan sebesar Rp60 miliar.

Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung di lima tempat yang berada di wilayah Jakarta pada Jumat 11 April 2025 malam.

Saat itu, Kejaksaan Agung sedang menyidik kasus korupsi dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya yang melibatkan mantan kepala Badan Diklat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Kenalan Zarof Ricar saat ini masih menjalani proses hukum setelah diamankan terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

“Jadi ini bermula dari pengembangan perkara yang kita tangani terkait dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Abdul Qohar(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Polda Lampung Lakukan Risk Assessment untuk Amankan Debat Publik Paslon Bupati Pesawaran”

14 Mei 2025 - 23:29 WIB

Korupsi Dana PAUD: Modus SPJ Fiktif Rugi Negara Miliaran Rupiah di Kota Metro

14 Mei 2025 - 23:23 WIB

“Tragedi di Bulok: Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area SMA”

14 Mei 2025 - 23:18 WIB

“Serangan Buaya: Ibu Rumah Tangga Terluka Saat Mandi di Sungai Pekon Sri Purnomo”

14 Mei 2025 - 23:10 WIB

Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Sukses: Panen 150 Kg Lele Dukung Ketahanan Pangan Nasional

14 Mei 2025 - 17:10 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page