Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“Digitalisasi Pelayanan Publik: Langkah Provinsi Lampung Menuju Efisiensi dan Transparansi”

badge-check


					“Digitalisasi Pelayanan Publik: Langkah Provinsi Lampung Menuju Efisiensi dan Transparansi” Perbesar

(TK) Lampung—- Proses digitalisasi pelayanan publik atau proses penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi layanan publik, menjadi salah satu program unggulan Pemerintahan Provinsi Lampung. Salah satunya kegunaannya adalah membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat dalam pelayanan publik di era digitalisasi, menuju Lampung Maju.

“Komunikasi yang transparan, terbuka, dan responsif adalah kunci untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat dalam pelayanan publik di era digitalisasi, saat ini. Itu juga menjadi program Gubernur Lampung Mirza-Jihan,” kata Kepala BPKAD Provinsi Lampung Dr Marindo Kurniawan, saat menerima perwakilan Pemred Club, Juniardi, diruang kerjanya, Selasa 22 April 2025 pagi.

Menurut Marindo, dalam mewujudkan itu, tentunya melibatkan penggunaan berbagai platform online, aplikasi, dan teknologi informasi lainnya untuk menyediakan layanan pemerintahan kepada masyarakat secara lebih mudah, cepat, dan efisien, termasuk SDM yang memadai.

“Kita sepakat bahwa pelayanan publik merupakan segala bentuk layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan umum. Pelayanan publik mencakup berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, perizinan, transportasi, dan lain-lain,” kata Marindo didampingi Anang Risgiyanto, dan staf BPKAD.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pelayan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik,” katanya.

Sementara Juniardi menyatakan bahwa tujuan utama dari pelayanan publik adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memenuhi hak-hak dasar mereka. Sehingga, dialektika pelayanan publik harus bermuara kepada kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Pelayanan publik di era digitalisasi mencipatakan perubahan yang signifikan dalam perspektif ilmu komunikasi. Teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara pemerintah berinteraksi dengan masyarakat, mempengaruhi dinamika komunikasi, serta memengaruhi cara masyarakat memperoleh informasi dan berpartisipasi dalam kebijakan publik,” katanya.

Menurut Juniardi, dalam perspektif ilmu komunikasi, pelayanan publik di era digitalisasi memiliki peran yang sangat penting. Digitalisasi telah mengubah cara pemerintah berinteraksi dengan masyarakat dalam menyampaikan pelayanan publik. “Melaluiplatform digital, pemerintah dapat menyediakan informasi dan layanan yang lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat,” katanya.

Dan salah satu aspek penting dalam pelayanan publik era digitalisasi adalah komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Dengan menerapkan model komunikasi interaktif, pemerintah dapat memperoleh informasi yang lebih komprehensif tentang kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Pemerintah juga dapat merespon dengan lebih baik terhadap masukan dan keluhan masyarakat, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik, serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Wafat di Usia 72 Tahun

15 Mei 2025 - 12:17 WIB

Calon Haji asal Lampung Timur Meninggal Dunia di Makkah

15 Mei 2025 - 12:09 WIB

Dua Mayat Anak Ditemukan Berpelukan di Pesisir Barat: Diduga Korban Pembunuhan

15 Mei 2025 - 12:02 WIB

Rampas Aset Syila Musik: Korban Alami Kerugian Ratusan Juta di Lampung

15 Mei 2025 - 06:59 WIB

Jalu Yuswa Panjang ,dengan Tegas akan Lakukan Pemeriksaan dan Evaluasi, Bapas Bandar Lampung Masih Bungkam di Tengah Sorotan Dugaan Pungli”

15 Mei 2025 - 02:50 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page