Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Kasus Korupsi di OKU”

badge-check


					“KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Kasus Korupsi di OKU” Perbesar

(TK) Lampung— Saat ini beberapa kasus besar di Provinsi Lampung sedang ditangani serius oleh pihak berwajib. Baik dari Kejati, polda bahkan hingga KPK turun ke daerah ini.

Terbaru, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa penyidik institusinya sedang menggeledah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, provinsi Lampung.

Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) di Kabupaten Lampung Tengah digeledah KPK. Penggeledahan ini terkait perkara korupsi proyek Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilansir dari detikNews, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari hasil penggeledahan tersebut.

“Untuk hasil geledah disita Dokumen dan BBE,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Ia menjelaskan barang bukti itu nantinya akan didalami lebih lanjut. Adapun penggeledahan itu berlangsung Selasa (22/4) kemarin.

“Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025,” kata Tessa, Selasa (22/4).

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di OKU. Para tersangka terdiri atas anggota DPRD OKU hingga Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta. Berikut ini rinciannya:

1. Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU

2. M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU

3. Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU

4. Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU

5. M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta

6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku swasta.

“Terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025,” ujar Tessa kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (22/4).

Meski demikian, dia mengatakan bahwa detail lengkap penggeledahan tersebut akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai.

Terkait kasus tersebut, penyidik KPK sempat menggeledah 21 lokasi pada Maret 2025.

Sebelumnya, Tessa pada Selasa (25/3), mengungkapkan bahwa sejumlah lokasi yang digeledah penyidik pada 19-24 Maret 2025 adalah sebagai berikut:

19 Maret 2025:

– Kantor PUPR Kabupaten OKU

– Kantor Bupati, Kantor Sekda, dan Kantor BKAD

– Rumah Dinas Bupati

20 Maret 2025:

– Kantor DPRD OKU

– Bank Sumsel KCP Baturaja

– Rumah Tersangka UMI

– Kantor Dinas Perkim

21 Maret 2025:

– Rumah Tersangka NOP

– Rumah Tersangka MF

– Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip

– Rumah Kepala Dinas Perpus dan Arsip

– Kantor Bank BCA KCP Baturaja

– Rumah Saudara A

– Rumah Saudara AS

22 Maret 2025:

– Rumah Saudara M

– Rumah Tersangka F

– Rumah Tersangka MFZ

– Rumah Saudara RF

24 Maret 2025:

– Rumah saudara MI

– Rumah saudara AT

– Rumah saudara I

Tercatat sebanyak delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Sabtu (15/3).

Dari OTT tersebut, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kadis PUPR dan tiga anggota DPRD berperan sebagai penerima suap, sedangkan ada dua orang lainnya dari pihak swasta sebagai pemberi suap.

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR), Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH), M Fauzi alias Pablo dari pihak swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) dari pihak swasta.

Para pihak tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait proyek berikut:

1. Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati dengan anggaran Rp8,3 miliar

2. Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati dengan anggaran Rp2,4 miliar

3. Pembangunan kantor Dinas PUPR dengan anggaran Rp9,8 miliar

4. Pembangunan jembatan Desa Guna Makmur Rp983 juta

5. Peningkatan jalan poros Tanjung Manggus Desa Bandar Agung dengan anggaran Rp4,9 miliar

6. Peningkatan jalan Panai Makmur-Guna Makmur dengan anggaran Rp4,9 miliar

7. Peningkatan jalan unit 16 Kedaton Timur dengan anggaran Rp4,9 miliar

8. Peningkatan Jalan Letnan Muda MCD Juned dengan anggaran Rp4,8 miliar

9. Peningkatan Jalan Makarti Tama dengan anggaran Rp3,9 miliar. (***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Lampung: Semangat untuk Membangun Masa Depan

20 Mei 2025 - 05:50 WIB

“Gubernur Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Republik Rakyat Tiongkok”

20 Mei 2025 - 05:42 WIB

“Remaja Tenggelam di Sungai Way Seputih, Ditemukan Meninggal Dunia”

20 Mei 2025 - 02:54 WIB

“Polda Lampung Tangani Kasus Pengerusakan dan Penyelewengan Bansos di Kampung Gunung Agung”

20 Mei 2025 - 02:50 WIB

“Polda Lampung Tangkap 399 Pelaku Premanisme dan Pungli Selama Operasi Pekat Krakatau 2025”

20 Mei 2025 - 02:44 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page