Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung: Banjir di Panjang Akibat Tata Kelola Kota yang Buruk”

badge-check


					“Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung: Banjir di Panjang Akibat Tata Kelola Kota yang Buruk” Perbesar

(TK)DPRP KOMIS III—Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, angkat bicara terkait banjir besar yang melanda wilayah Panjang pada Senin, 21 April 2025. Dalam pernyataannya, Agus menilai bahwa banjir tidak hanya disebabkan oleh saluran air yang tertutup bangunan, namun merupakan akumulasi dari persoalan sistemik dalam tata kelola kota.

“Banjir di Panjang itu bukan sekadar soal tembok Pelindo menutup drainase. Itu hanya salah satu faktor teknis. Kita harus jujur mengakui bahwa ini adalah buah dari lemahnya kebijakan tata ruang, buruknya pengelolaan drainase, dan minimnya koordinasi lintas lembaga,” ujar Agus, usai mengunjungi salah satu wilayah di kelurahan Pidada, Panjang, yang terdampak banjir, Rabu (23/4)

Menurutnya, selain curah hujan ekstrem dan aktivitas tambang ilegal, ada beberapa akar masalah lain yang selama ini luput dari perhatian, seperti alih fungsi lahan tanpa kajian lingkungan, buruknya sistem peringatan dini, serta kebiasaan masyarakat membuang sampah ke saluran air.

“Selama ini drainase kita belum mendapatkan perhatian yang memadai secara menyeluruh. Pemerintah kota perlu memperkuat perencanaan berbasis data, termasuk menyusun peta kawasan rawan banjir sebagai acuan mitigasi. Tanpa itu, setiap musim hujan risiko bencana akan terus berulang dan merugikan masyarakat,” tambahnya.

Agus juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang membuang limbah ke aliran air, serta ketidakhadiran sistem mitigasi cepat di wilayah padat penduduk.

“Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Pemerintah kota, provinsi, Pelindo, dan masyarakat harus duduk bersama membangun sistem yang berkelanjutan. Jangan saling lempar tanggung jawab saat bencana datang,” tegas Agus.

Komisi III DPRD, lanjut Agus, akan mendorong pembentukan tim audit tata ruang dan drainase, serta meminta Pemkot segera melakukan normalisasi saluran dan memperbaiki sistem peringatan dini di wilayah-wilayah rawan.

“Kita akan panggil semua pihak terkait. Tidak boleh ada lagi pembiaran. Banjir ini harus menjadi alarm keras bahwa kota ini sedang tidak baik-baik saja,” pungkasnya.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Lampung: Semangat untuk Membangun Masa Depan

20 Mei 2025 - 05:50 WIB

“Gubernur Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Republik Rakyat Tiongkok”

20 Mei 2025 - 05:42 WIB

“Remaja Tenggelam di Sungai Way Seputih, Ditemukan Meninggal Dunia”

20 Mei 2025 - 02:54 WIB

“Polda Lampung Tangani Kasus Pengerusakan dan Penyelewengan Bansos di Kampung Gunung Agung”

20 Mei 2025 - 02:50 WIB

“Polda Lampung Tangkap 399 Pelaku Premanisme dan Pungli Selama Operasi Pekat Krakatau 2025”

20 Mei 2025 - 02:44 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page