(TK)Teropongkasusnews— Korban dugaan penipuan, pasangan suami istri Angga Ferdiansyah dan Winnie Aries Husada, resmi melaporkan Destiani, pemilik Syila Musik, ke Polres Jakarta Barat pada Rabu (30/4/2025). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/508/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA, yang diajukan pada 14 April 2025.
Angga menjelaskan bahwa mereka melaporkan Destiani atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan kerja sama konser berbayar. “Pelaku diduga melanggar Pasal 372/378 KUHP, meminta sejumlah uang sebagai modal,” katanya.

Kronologisnya dimulai saat Angga dan Winnie menerima tawaran kerja sama untuk menggelar konser di Jakarta Barat. Destiani menjanjikan fee sebesar 15 persen dari modal. Tertarik, mereka mentransfer uang sebesar Rp 20 juta ke rekening BCA milik Destiani.
Setelah dua hari, Destiani datang ke Jakarta dan kembali meminta uang tambahan sebesar Rp 90 juta dengan janji akan dikembalikan setelah konser. Angga pun mentransfer total Rp 110 juta, namun hingga kini uang tersebut belum dikembalikan.
“Setelah konser sukses dan tiket terjual habis, uang kami belum juga kembali. Kami sudah dua kali menyomasi, tetapi tidak ada tanggapan dari pihak Destiani,” ungkap Angga.
Pasangan ini mengalami kerugian signifikan dan merasa pihak Destiani tidak memiliki itikad baik. Angga berharap penegak hukum segera memproses kasus ini secara profesional, tanpa keberpihakan. “Kami ingin keadilan,” tegasnya.(TK)