Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

“Pasangan Suami Istri Laporkan Pemilik Syila Musik ke Polres Jakarta Barat atas Dugaan Penipuan”

badge-check


					“Pasangan Suami Istri Laporkan Pemilik Syila Musik ke Polres Jakarta Barat atas Dugaan Penipuan” Perbesar

(TK)Teropongkasusnews— Korban dugaan penipuan, pasangan suami istri Angga Ferdiansyah dan Winnie Aries Husada, resmi melaporkan Destiani, pemilik Syila Musik, ke Polres Jakarta Barat pada Rabu (30/4/2025). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/508/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA, yang diajukan pada 14 April 2025.

Angga menjelaskan bahwa mereka melaporkan Destiani atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan kerja sama konser berbayar. “Pelaku diduga melanggar Pasal 372/378 KUHP, meminta sejumlah uang sebagai modal,” katanya.

Kronologisnya dimulai saat Angga dan Winnie menerima tawaran kerja sama untuk menggelar konser di Jakarta Barat. Destiani menjanjikan fee sebesar 15 persen dari modal. Tertarik, mereka mentransfer uang sebesar Rp 20 juta ke rekening BCA milik Destiani.

Setelah dua hari, Destiani datang ke Jakarta dan kembali meminta uang tambahan sebesar Rp 90 juta dengan janji akan dikembalikan setelah konser. Angga pun mentransfer total Rp 110 juta, namun hingga kini uang tersebut belum dikembalikan.

“Setelah konser sukses dan tiket terjual habis, uang kami belum juga kembali. Kami sudah dua kali menyomasi, tetapi tidak ada tanggapan dari pihak Destiani,” ungkap Angga.

Pasangan ini mengalami kerugian signifikan dan merasa pihak Destiani tidak memiliki itikad baik. Angga berharap penegak hukum segera memproses kasus ini secara profesional, tanpa keberpihakan. “Kami ingin keadilan,” tegasnya.(TK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Penembak Bripka Arya di Teluk Hantu Pesawaran

15 Mei 2026 - 10:27 WIB

Kasus Dugaan Korupsi DD-ADD Desa Lokki Masuk Penyidikan, Julkipli Sosal: Jangan Ada Tersangka yang Dilindungi!

14 Mei 2026 - 13:15 WIB

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Dugaan Laporan Fiktif dalam Realisasi SP2D Rp5,2 Miliar Belanja Perjalanan Dinas SETDA SBB 2025, GPR-MALUKU Siap Kepung Kejati Maluku

10 Mei 2026 - 13:46 WIB

Trending di Indek News

You cannot copy content of this page