(TK)Bandar Lampung— Pasangan suami istri nekat membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban begal. Peristiwa itu terjadi di Jalan Nyunyai, Rajabasa, Bandar Lampung.
Dalam kasus tersebut, Polisi telah berhasil mengamankan istrinya berinisial WM (37) warga Langkapura, Bandar Lampung. Sedangkan suaminya, masih dalam pencarian orang (DPO).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan kronologi kejadian pada Selasa (29/4) sekitar pukul 21.30 WIB tersangka bersama suaminya datang ke Polsek Kedaton untuk melaporkan peristiwa pencurian dengan kekerasan.
Saat itu, tersangka mengaku pelaku pencurian mengambil sepeda motor Honda Beat miliknya dengan cara menodongkan pisau kepada dirinya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, serta pengecekan ke lokasi kejadian, penyidik menemukan beberapa kejanggalan yang tidak sesuai dengan keterangan tersangka, sehingga petugas melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan, tersangka mengaku sengaja membuat laporan seolah-olah mengalami tindak pidana pencurian. Yang sebenarnya terjadi sepeda motor itu dititipkan ke teman suaminya,” katanya.
Kapolres menjelaskan, hasil pemeriksaan tersangka mengaku nekat membuat laporan palsu karena untuk menghindari tunggakan lesing.
“Saat ini barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam berikut STNK telah diamankan,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka WM mengaku alasan nekat membuat laporan palsu karena tidak mampu membayar ansuran.
“Saya sendiri idenya, karena nggak mampu bayar ansuran, suami tau,” pungkasnya.(***)