Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Pasutri di Lampung Nekat Bikin Laporan Begal Palsu, Terlilit Leasing

badge-check


					Pasutri di Lampung Nekat Bikin Laporan Begal Palsu, Terlilit Leasing Perbesar

(TK)Bandar Lampung— Pasangan suami istri nekat membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban begal. Peristiwa itu terjadi di Jalan Nyunyai, Rajabasa, Bandar Lampung.

Dalam kasus tersebut, Polisi telah berhasil mengamankan istrinya berinisial WM (37) warga Langkapura, Bandar Lampung. Sedangkan suaminya, masih dalam pencarian orang (DPO).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan kronologi kejadian pada Selasa (29/4) sekitar pukul 21.30 WIB tersangka bersama suaminya datang ke Polsek Kedaton untuk melaporkan peristiwa pencurian dengan kekerasan.

Saat itu, tersangka mengaku pelaku pencurian mengambil sepeda motor Honda Beat miliknya dengan cara menodongkan pisau kepada dirinya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, serta pengecekan ke lokasi kejadian, penyidik menemukan beberapa kejanggalan yang tidak sesuai dengan keterangan tersangka, sehingga petugas melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan, tersangka mengaku sengaja membuat laporan seolah-olah mengalami tindak pidana pencurian. Yang sebenarnya terjadi sepeda motor itu dititipkan ke teman suaminya,” katanya.

Kapolres menjelaskan, hasil pemeriksaan tersangka mengaku nekat membuat laporan palsu karena untuk menghindari tunggakan lesing.

“Saat ini barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam berikut STNK telah diamankan,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka WM mengaku alasan nekat membuat laporan palsu karena tidak mampu membayar ansuran.

“Saya sendiri idenya, karena nggak mampu bayar ansuran, suami tau,” pungkasnya.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Penembak Bripka Arya di Teluk Hantu Pesawaran

15 Mei 2026 - 10:27 WIB

Di Bawah Komando Hendry, Disperindag Lampung Utara Hadir Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

14 Mei 2026 - 16:26 WIB

Kasus Dugaan Korupsi DD-ADD Desa Lokki Masuk Penyidikan, Julkipli Sosal: Jangan Ada Tersangka yang Dilindungi!

14 Mei 2026 - 13:15 WIB

Diduga Palsukan AD-ART Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Dikabarkan Dipanggil Polda Lampung

13 Mei 2026 - 17:03 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page