(TK) Lampung— Unjuk rasa Aliansi Peduli Petani Singkong Lampung yang terdiri dari ratusan petani singkong dan beberapa organisasi mahasiswa di Kantor Gubernur Lampung (5/5/2025), diwarnai kericuhan.
Massa unjuk rasa membuang pagar kawat berduri yang menghalangi gerbang masuk Kantor Gubernur Lampung.

Massa unjuk rasa tampak emosi karena mereka tidak diperbolehkan masuk ke halaman Kantor Gubernur Lampung. Massa juga dihadang polisi berbaju pengendalian massa (dalmas), dan mobil water cannon.
Mardoni, Koorlap unjuk rasa tampak berusaha menenangkan massa unjuk rasa untuk tidak terprovokasi dan berusaha bernegosiasi dengan pihak polisi ditengah semburan water cannon.
“Teanang semua massa aksi, kita disini memperjuangkan nasib kita petani singkong, jangan takut”, ujarnya ditengah semburan water cannon.
“Polisi, tolong hentikan semprotan water cannon. Kami disini hanya menyampaikan aspirasi petani singkong bukan mau bentrok.”, kata Mardoni.
Unjuk rasa Aliansi Peduli Petani Singkong Lampung yang terdiri dari petani singking dan 8 organisasi kemasiswaan menuntuk pelaksanaan keputusan Menteri Pertanian dan kesepakatan bersama Pansus Singkong DPRD Lampung agar harga singkong yang telah ditetapkan dijalankan semua pengusaha tapioka.(***)