(TK)Cianjur— Sebuah peristiwa tragis terjadi di sebuah desa di Cianjur, di mana seorang nenek berusia 70 tahun, Mardiah, menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok warga. Insiden ini berawal dari tuduhan tak berdasar bahwa nenek tersebut berusaha menculik seorang anak.
Menurut keterangan saksi, pada sore hari, Mardiah sedang berjalan santai di sekitar desa ketika seorang anak kecil berlari ketakutan dan melaporkan kepada orang tuanya bahwa ada seorang wanita tua yang mencoba membawanya pergi. Dalam waktu singkat, informasi ini menyebar di kalangan warga, yang segera berkumpul dan menuduh Mardiah.

Tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut, sekelompok warga meluapkan kemarahan mereka dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap nenek tersebut. Beberapa warga bahkan mengancam akan melaporkannya kepada pihak berwajib. Beruntung, seorang pemuda yang kebetulan melintas di lokasi dan mengenali nenek itu dapat menghentikan tindakan tersebut.
Setelah insiden itu, Mardiah dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan. Kondisinya dilaporkan stabil meskipun mengalami luka-luka akibat penganiayaan. Pihak kepolisian setempat telah turun tangan untuk menyelidiki kejadian ini dan mengidentifikasi individu-individu yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.
Kepala Desa setempat mengutuk tindakan penganiayaan ini dan mengingatkan warga agar tidak terburu-buru mengambil tindakan tanpa mengumpulkan fakta yang jelas. “Kita harus bersikap bijaksana dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya komunikasi dan klarifikasi sebelum mengambil tindakan, serta perlunya menjaga ketenangan di tengah situasi yang berpotensi memicu kekerasan. Pihak berwenang berjanji akan menangani kasus ini dengan serius agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(**)