Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“Tragedi di Bulok: Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area SMA”

badge-check


					“Tragedi di Bulok: Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area SMA” Perbesar

(TK) Tanggamus— Seorang remaja berinisial CP (17) ditemukan tewas gantung diri di areal Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terletak di Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Rabu (14/5) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Pugung, Ipda Alfiyan Almasruri Ali, membenarkan penemuan mayat tersebut. Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Bersama tim identifikasi dari Satreskrim Polres Tanggamus, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa, dan di sekitar lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal milik korban,” katanya.

Alfiyan melanjutkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, pada Selasa (13/5), korban sempat dimarahi oleh orang tuanya. Setelah itu, korban pergi meninggalkan rumah tanpa pamit dan tidak kembali hingga malam hari.

“Keluarga melakukan pencarian, namun keesokan paginya, jasad korban berhasil ditemukan dalam kondisi tragis,” sebutnya.

Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan tim medis tidak menemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan lain pada tubuh korban. Pihak keluarga menyatakan penolakan terhadap tindakan autopsi dan menandatangani surat pernyataan resmi sebagai bentuk persetujuan untuk tidak dilakukan tindakan lebih lanjut.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Sukamara.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda gangguan psikologis pada anggota keluarga maupun lingkungan sekitar, agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang maupun tenaga profesional.

“Kami atas nama Polres Tanggamus mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan dapat tabah menjalani cobaan ini,” pungkasnya.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marindo Kurniawan Ukir Sejarah Baru: Resmi Jadi Sekdaprov Termuda Lampung

20 Juni 2025 - 04:02 WIB

“Dr. Marindo Kurniawan Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Termuda”

20 Juni 2025 - 03:52 WIB

Pemerintah Kabupaten Mesuji Klarifikasi Kehadiran Bupati Pertama dalam Kegiatan Pemerintahan

20 Juni 2025 - 00:28 WIB

“Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Kualitas ASN Menuju Visi Indonesia Emas 2045”

20 Juni 2025 - 00:25 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Buka Seminar ‘Perempuan Bercerita Ayo Bersuara

20 Juni 2025 - 00:22 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page