Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Kejati Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Dana Nasabah di Bank Pemerintah Pringsewu!

badge-check


					Kejati Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Dana Nasabah di Bank Pemerintah Pringsewu! Perbesar

(TK)Lampung— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana nasabah di salah satu bank milik pemerintah di cabang Pringsewu untuk periode tahun 2021-2025. Penyidikan ini dilakukan pada Rabu (2/7), dan pihak kejaksaan telah mengumpulkan berbagai bukti terkait kasus tersebut.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyatakan bahwa hingga hari ini, sebanyak 25 saksi telah diperiksa, yang terdiri dari pihak bank dan nasabah. “Kami sedang mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” ujarnya.

Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu Kantor Cabang Pringsewu bank milik pemerintah, serta dua rumah yang terletak di Jalan Pemuda dan Jalan Pringadi. Hasil penggeledahan tersebut menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, dua unit mobil (Toyota Innova Reborn dan Honda Brio), empat sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp2 miliar, beberapa unit handphone, tas, dan uang tunai sebesar Rp559,6 juta.

Armen menambahkan bahwa indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp17 miliar, meskipun angka tersebut masih dalam proses penghitungan. “Kami akan terus melakukan penyidikan hingga mendapatkan kepastian mengenai kerugian negara ini,” pungkasnya.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page