Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Kejati Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Dana Nasabah di Bank Pemerintah Pringsewu!

badge-check


					Kejati Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Dana Nasabah di Bank Pemerintah Pringsewu! Perbesar

(TK)Lampung— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana nasabah di salah satu bank milik pemerintah di cabang Pringsewu untuk periode tahun 2021-2025. Penyidikan ini dilakukan pada Rabu (2/7), dan pihak kejaksaan telah mengumpulkan berbagai bukti terkait kasus tersebut.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyatakan bahwa hingga hari ini, sebanyak 25 saksi telah diperiksa, yang terdiri dari pihak bank dan nasabah. “Kami sedang mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” ujarnya.

Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu Kantor Cabang Pringsewu bank milik pemerintah, serta dua rumah yang terletak di Jalan Pemuda dan Jalan Pringadi. Hasil penggeledahan tersebut menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, dua unit mobil (Toyota Innova Reborn dan Honda Brio), empat sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp2 miliar, beberapa unit handphone, tas, dan uang tunai sebesar Rp559,6 juta.

Armen menambahkan bahwa indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp17 miliar, meskipun angka tersebut masih dalam proses penghitungan. “Kami akan terus melakukan penyidikan hingga mendapatkan kepastian mengenai kerugian negara ini,” pungkasnya.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan BPK Rp584,9 Juta, Tiga Pejabat Bawaslu Lampung Bungkam

24 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bukan Lagi Isu! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, Skandal Hotel Guncang DPRD Bandar Lampung

24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Klarifikasi Belum Utuh, Mengapa BK Sudah Menyatakan Dugaan Penggerebekan Tidak Terbukti?

22 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Isu Perselingkuhan Anggota DPRD Bandar Lampung Berujung Laporan ke Polda Lampung

21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

BOLEHKAH HASIL AUDIT BPKP DIJADIKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM SEBAGAI ALAT BUKTI ADANYA KERUGIAN NEGARA DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI?

18 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Trending di Jakarta