Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Diburu Sejak Juni, Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap di Perkebunan Lampung

badge-check


					Diburu Sejak Juni, Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap di Perkebunan Lampung Perbesar

(TK), TULANG BAWANG — Setelah lebih dari sebulan dalam pelarian, Hariyanto (42), tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial RAZ, akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku dibekuk Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah area perkebunan tebu di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Kasus ini menyita perhatian publik sejak pertama kali mencuat. Korban, seorang anak kecil yang masih duduk di bangku sekolah dasar, ditemukan tak bernyawa di sebuah mes buruh.

Tragedi ini menyisakan luka mendalam, tak hanya bagi keluarga korban, tapi juga bagi masyarakat luas yang masih berharap anak-anak bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman.

“Benar, pelaku sudah ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh anggota yang menyamar sebagai buruh tebu. Setelah dikepung, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, saat dihubungi Metro TV, Rabu siang.

Hariyanto diketahui telah melarikan diri sejak 22 Juni 2025. Dalam pelariannya, ia menjalani hidup berpindah-pindah, menyamar sebagai buruh harian, dan sempat bekerja di perkebunan tebu milik PT Silpa sejak 16 Juli 2025.

Selama itu pula, ia tak memiliki alat komunikasi dan tinggal secara berpindah di hutan maupun rumah warga, membuat pencarian semakin sulit.

Pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku berkat laporan warga yang mengenali wajahnya dan menyampaikan informasi melalui kanal Halo Pak Kapolres.

Respons cepat pun dilakukan oleh jajaran Polres Tulang Bawang yang langsung menurunkan tim ke lokasi.

“Selama pelarian, dia hidup nomaden, tanpa alat komunikasi dan sempat bersembunyi di hutan. Ini yang menyulitkan pencarian selama sebulan terakhir,” jelas AKP Noviarif.

Kini, masyarakat menanti proses hukum yang transparan dan tegas agar tragedi ini tidak sekadar menjadi catatan kriminal, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap anak harus diberi perhatian serius oleh semua pihak.

Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan keadilan dapat benar-benar ditegakkan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pengondisian Revitalisasi Sekolah Mengarah ke Kadisdik Tulang Bawang, Pola Terpusat Dinilai Tak Mungkin Tanpa Kendali Pimpinan

14 Januari 2026 - 19:04 WIB

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page