Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Diburu Sejak Juni, Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap di Perkebunan Lampung

badge-check


					Diburu Sejak Juni, Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap di Perkebunan Lampung Perbesar

(TK), TULANG BAWANG — Setelah lebih dari sebulan dalam pelarian, Hariyanto (42), tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial RAZ, akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku dibekuk Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah area perkebunan tebu di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Kasus ini menyita perhatian publik sejak pertama kali mencuat. Korban, seorang anak kecil yang masih duduk di bangku sekolah dasar, ditemukan tak bernyawa di sebuah mes buruh.

Tragedi ini menyisakan luka mendalam, tak hanya bagi keluarga korban, tapi juga bagi masyarakat luas yang masih berharap anak-anak bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman.

“Benar, pelaku sudah ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh anggota yang menyamar sebagai buruh tebu. Setelah dikepung, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, saat dihubungi Metro TV, Rabu siang.

Hariyanto diketahui telah melarikan diri sejak 22 Juni 2025. Dalam pelariannya, ia menjalani hidup berpindah-pindah, menyamar sebagai buruh harian, dan sempat bekerja di perkebunan tebu milik PT Silpa sejak 16 Juli 2025.

Selama itu pula, ia tak memiliki alat komunikasi dan tinggal secara berpindah di hutan maupun rumah warga, membuat pencarian semakin sulit.

Pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku berkat laporan warga yang mengenali wajahnya dan menyampaikan informasi melalui kanal Halo Pak Kapolres.

Respons cepat pun dilakukan oleh jajaran Polres Tulang Bawang yang langsung menurunkan tim ke lokasi.

“Selama pelarian, dia hidup nomaden, tanpa alat komunikasi dan sempat bersembunyi di hutan. Ini yang menyulitkan pencarian selama sebulan terakhir,” jelas AKP Noviarif.

Kini, masyarakat menanti proses hukum yang transparan dan tegas agar tragedi ini tidak sekadar menjadi catatan kriminal, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap anak harus diberi perhatian serius oleh semua pihak.

Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan keadilan dapat benar-benar ditegakkan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Di Bawah Komando Hendry, Disperindag Lampung Utara Hadir Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

14 Mei 2026 - 16:26 WIB

Diduga Palsukan AD-ART Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Dikabarkan Dipanggil Polda Lampung

13 Mei 2026 - 17:03 WIB

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

126 Petani Lampung Selatan Menjerit, Program Penghapusan Utang Macet PKBL PTPN Diduga Tak Kunjung Jelas

7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page