Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Pesta Narkoba di Astronom Karaoke, 11 Orang Diciduk BNNP di Hotel Grand Mercure Bandarlampung

badge-check


					Pesta Narkoba di Astronom Karaoke, 11 Orang Diciduk BNNP di Hotel Grand Mercure Bandarlampung Perbesar

(TK)—Bandarlampung— Nama baik Hotel Grand Mercure yang berlokasi di Jln. Raden Intan, Bandarlampung, yang kini menjadi hotel termewah di Lampung, Kamis (28/8/2025) malam lalu, tercoreng.

 

Apa pasalnya? Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan 11 orang di Astronom Karaoke –fasilitas hiburan di Hotel Grand Mercure-, yang diketahui positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

 

Dikutip dari RadarCyberNusantara.Id, ke-11 orang yang diamankan aparat BNNP Lampung sekira pukul 20.30 Wib Kamis (28/8/2025) malam itu, terdiri dari enam orang merupakan tamu Astronom Karaoke, sementara lima lainnya merupakan Lady Companion (LC) yang bekerja di karaoke Grand Mercure.

 

Guna menindaklanjuti temuan awal, ke-11 penikmat narkoba jenis ekstasi itu pun dibawa ke Kantor BNNP Lampung, di Jln. Ikan Bawal, Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandarlampung.

 

Upaya mengonfirmasi kasus ini ke Manajer Astronom Karaoke, Ronald, belum berhasil. Namun, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Lampung, Karyoto, membenarkan informasi tersebut.

 

“Pelaku yang diamankan sebanyak 11 orang, terdiri dari enam pria, berinisial MR, SAW, RG, WL, SP, dan ZK. Sementara yang wanita berinisial SA, AG, FE, NV, dan TR. Kelimanya adalah Lady Companion (LC) atau pemandu lagu (PL) di Astronom Karaoke yang berada di Hotel Grand Mercure,” ujar Karyoto, Sabtu (30/8/2025) siang.

Bagaimana bisa BNNP Lampung “menggerebek” pesta narkoba di fasilitas hiburan Hotel Grand Mercure? Karyoto menguraikan, pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, sekira pukul 20.00 Wib, Tim Opsnal BNNP Lampung mendapat informasi bahwa sedang ada kegiatan pesta narkoba, tepatnya di dalam room Calisto Karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure.

 

Kemudian, lanjut dia, petugas BNNP melakukan pengecekan atas informasi tersebut. Dan saat petugas memasuki room yang dimaksud, didapati enam orang pria dan lima wanita berada didalamnya sedang asik joget dengan mendengarkan lagu house music sambil berpasangan.

 

“Kemudian petugas pun memperkenalkan diri dan meminta agar musik dimatikan. Setelah antara pengunjung pria dan wanita dipisahkan posisinya, dilakukanlah pemeriksaan. Dan saat tas milik SAW diperiksa, ditemukan tujuh butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi,” ungkap Karyoto.

 

Bagaimana hasil tes urinenya? “Hasil tes urine, sepuluh orang positif menggunakan narkoba jenis ekstasi,” tegas Karyoto.

 

Ditambahkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap sepuluh orang yang dinyatakan positif urinenya mengandung narkotika, mereka mengakui telah menggunakan atau mengkonsumsi narkotika pada malam tersebut sebelum diamankan oleh petugas BNNP Lampung.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal BNNP Lampung adalah tujuh butir pil yang diduga narkotika jenis pil ekstasi, terdiri dari empat butir logo Transformers warna kuning biru, dan tiga butir lainnya berlogo Minion warna kuning. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Di Bawah Komando Hendry, Disperindag Lampung Utara Hadir Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

14 Mei 2026 - 16:26 WIB

Diduga Palsukan AD-ART Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Dikabarkan Dipanggil Polda Lampung

13 Mei 2026 - 17:03 WIB

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

126 Petani Lampung Selatan Menjerit, Program Penghapusan Utang Macet PKBL PTPN Diduga Tak Kunjung Jelas

7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page