Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Isu Perselingkuhan Kepala Kampung Agung Jaya dan Ketua RT Dipastikan Tidak Benar, Kasus Diselesaikan dengan Perdamaian

badge-check


					Isu Perselingkuhan Kepala Kampung Agung Jaya dan Ketua RT Dipastikan Tidak Benar, Kasus Diselesaikan dengan Perdamaian Perbesar

(TK), Tulang Bawang, Lampung— Isu dugaan perselingkuhan yang sempat menyeret nama Kepala Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, berinisial JML, bersama Ketua RT 02, SLNA, dipastikan tidak benar.

Berdasarkan hasil musyawarah yang difasilitasi di Balai Kampung Agung Jaya dan klarifikasi dari berbagai pihak, tidak ditemukan bukti yang menguatkan tuduhan adanya hubungan terlarang antara keduanya. Bahkan, keluarga dari pihak SLNA dan JML telah menyatakan sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Tokoh masyarakat yang hadir dalam musyawarah menegaskan bahwa kabar yang beredar sebelumnya hanyalah kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi isu tak berdasar. “Kami sudah mendengar langsung dari kedua belah pihak. Tidak ada bukti yang menunjukkan perselingkuhan. Persoalan ini sudah clear, semua pihak sudah saling memaafkan,” ujar salah satu tokoh adat setempat.

Kapolsek Banjar Agung yang sempat menerima laporan juga membenarkan bahwa perkara tersebut kini telah dihentikan karena tidak cukup bukti. “Setelah dilakukan klarifikasi, tidak ada unsur pidana yang dapat dilanjutkan. Laporan dinyatakan selesai karena kedua belah pihak memilih jalur damai,” jelasnya.

Dengan adanya perdamaian ini, masyarakat diimbau untuk tidak lagi menyebarkan isu yang belum tentu benar dan berpotensi merusak nama baik seseorang. Kepala Kampung JML sendiri menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan baik dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kami mohon masyarakat tidak lagi termakan isu. Mari kita kembali fokus membangun kampung kita,” kata JML dalam pernyataan singkatnya.

Kesepakatan damai ini diharapkan menjadi penutup dari polemik yang sempat membuat resah warga. Tokoh adat dan masyarakat menekankan pentingnya menjaga persatuan serta keharmonisan, dengan mengedepankan musyawarah dan tabayyun (klarifikasi) sebelum mempercayai informasi yang beredar .

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

22 Satpam Tersisih, Disnaker Bergerak; Bank Lampung Jawab Umum, Pertanyaan Utama Tetap Menggantung

9 Juni 2026 - 04:46 WIB

ASN Pemprov Lampung ALS, Jadi  Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan MinyaKita, Polisi Ungkap Peran Pemodal dan Direktur Perusahaan

8 Juni 2026 - 02:24 WIB

Kejagung Perluas Pengusutan Program MBG, Ribuan SPPG di Lampung Siap Diaudit

7 Juni 2026 - 11:50 WIB

Kasus MinyaKita Masih ‘Berproses’, Nama Oknum ASN Pemprov Lampung Aldila Leo Saputra Jadi Sorotan”

5 Juni 2026 - 05:08 WIB

205 SATPAM DISERAHKAN PT SIGER PERKASA, HANYA 183 DIREKRUT PKSS! DI MANA TRANSPARANSI DAN NASIB 22 SATPAM YANG TERSISIH?

3 Juni 2026 - 07:03 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page