Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Isu Perselingkuhan Kepala Kampung Agung Jaya dan Ketua RT Dipastikan Tidak Benar, Kasus Diselesaikan dengan Perdamaian

badge-check


					Isu Perselingkuhan Kepala Kampung Agung Jaya dan Ketua RT Dipastikan Tidak Benar, Kasus Diselesaikan dengan Perdamaian Perbesar

(TK), Tulang Bawang, Lampung— Isu dugaan perselingkuhan yang sempat menyeret nama Kepala Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, berinisial JML, bersama Ketua RT 02, SLNA, dipastikan tidak benar.

Berdasarkan hasil musyawarah yang difasilitasi di Balai Kampung Agung Jaya dan klarifikasi dari berbagai pihak, tidak ditemukan bukti yang menguatkan tuduhan adanya hubungan terlarang antara keduanya. Bahkan, keluarga dari pihak SLNA dan JML telah menyatakan sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Tokoh masyarakat yang hadir dalam musyawarah menegaskan bahwa kabar yang beredar sebelumnya hanyalah kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi isu tak berdasar. “Kami sudah mendengar langsung dari kedua belah pihak. Tidak ada bukti yang menunjukkan perselingkuhan. Persoalan ini sudah clear, semua pihak sudah saling memaafkan,” ujar salah satu tokoh adat setempat.

Kapolsek Banjar Agung yang sempat menerima laporan juga membenarkan bahwa perkara tersebut kini telah dihentikan karena tidak cukup bukti. “Setelah dilakukan klarifikasi, tidak ada unsur pidana yang dapat dilanjutkan. Laporan dinyatakan selesai karena kedua belah pihak memilih jalur damai,” jelasnya.

Dengan adanya perdamaian ini, masyarakat diimbau untuk tidak lagi menyebarkan isu yang belum tentu benar dan berpotensi merusak nama baik seseorang. Kepala Kampung JML sendiri menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan baik dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kami mohon masyarakat tidak lagi termakan isu. Mari kita kembali fokus membangun kampung kita,” kata JML dalam pernyataan singkatnya.

Kesepakatan damai ini diharapkan menjadi penutup dari polemik yang sempat membuat resah warga. Tokoh adat dan masyarakat menekankan pentingnya menjaga persatuan serta keharmonisan, dengan mengedepankan musyawarah dan tabayyun (klarifikasi) sebelum mempercayai informasi yang beredar .

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page