(TK), Tulangbawang —Proyek pengerjaan PDAM di Desa Wono Agung, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, menuai sorotan masyarakat. Sejumlahkejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga terjadi di lapangan.
Pertama, teknik penyiraman pasir yang seharusnya dilakukan dengan ketebalan minimal 5 sentimeter diduga tidak sesuai standar. Warga menilai penyiraman dilakukan asal-asalan, bahkan tidak mencapai ketebalan yang ditentukan.

Kedua, ukuran paralon yang digunakan dinilai terlalu kecil. Menurut warga, penggunaan paralon berdiameter kecil dikhawatirkan tidak mampu menyalurkan air secara maksimal dan berpotensi mengurangi kualitas layanan PDAM ke masyarakat.
Ketiga, hingga saat ini papan informasi kegiatan proyek tidak ditemukan di lokasi pekerjaan. Padahal, papan proyek menjadi syarat penting sebagai bentuk transparansi publik, termasuk memuat keterangan waktu pelaksanaan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pekerjaan ini memiliki batas waktu dari 14 Mei hingga 14 September atau 120 hari kalender.
“Kami khawatir pekerjaan ini tidak sesuai aturan. Selain tidak transparan, kualitasnya juga diragukan karena dari awal saja sudah banyak kejanggalan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat pengawas, segera turun tangan untuk mengecek pelaksanaan proyek PDAM tersebut agar sesuai aturan dan bermanfaat bagi warga Wono Agung.
(HSN)











