Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Dugaan Korupsi Proyek Rp8 Miliar, Mantan Ketua DPRD dan Kadis PUPR Pesawaran Diseret ke Kejati Lampung

badge-check


					Dugaan Korupsi Proyek Rp8 Miliar, Mantan Ketua DPRD dan Kadis PUPR Pesawaran Diseret ke Kejati Lampung Perbesar

Lampung— Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa mantan Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, dan Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 senilai Rp 8 miliar. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejati Lampung, Senin (6/10).

Selain Suprapto dan Zainal Fikri, sejumlah pejabat Pemkab Pesawaran lainnya juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Iya, Suprapto hadir sudah di PTSP. Untuk yang lainnya masih dikonfirmasi,” kata Ricky Ramadhan.

Informasi yang dihimpun RMOLLampung menyebutkan, Zainal Fikri akhirnya memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya sempat mangkir dengan alasan sakit.

Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan ketidakhadiran Zainal Fikri pada panggilan sebelumnya.

“Nggak datang, alasannya sakit,” ujar Armen melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/10).

Hingga kini, penyidik Pidsus masih terus mendalami keterangan para saksi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek SPAM tersebut.
(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Eva Dwiana Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026 Berkat Komitmen Majukan UMKM

11 Juni 2026 - 11:38 WIB

Eva Dwiana: Kedatangan Prabowo Kehormatan Bagi Warga Bandar Lampung

11 Juni 2026 - 05:52 WIB

Wagub Jihan Dorong Percepatan Literasi Keuangan Selaras Program Desaku Maju dan Desa Perkasa

11 Juni 2026 - 05:36 WIB

Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

11 Juni 2026 - 05:32 WIB

22 Satpam Tersisih, Disnaker Bergerak; Bank Lampung Jawab Umum, Pertanyaan Utama Tetap Menggantung

9 Juni 2026 - 04:46 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page