Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Dugaan Korupsi Proyek Rp8 Miliar, Mantan Ketua DPRD dan Kadis PUPR Pesawaran Diseret ke Kejati Lampung

badge-check


					Dugaan Korupsi Proyek Rp8 Miliar, Mantan Ketua DPRD dan Kadis PUPR Pesawaran Diseret ke Kejati Lampung Perbesar

Lampung— Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa mantan Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, dan Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 senilai Rp 8 miliar. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejati Lampung, Senin (6/10).

Selain Suprapto dan Zainal Fikri, sejumlah pejabat Pemkab Pesawaran lainnya juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Iya, Suprapto hadir sudah di PTSP. Untuk yang lainnya masih dikonfirmasi,” kata Ricky Ramadhan.

Informasi yang dihimpun RMOLLampung menyebutkan, Zainal Fikri akhirnya memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya sempat mangkir dengan alasan sakit.

Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan ketidakhadiran Zainal Fikri pada panggilan sebelumnya.

“Nggak datang, alasannya sakit,” ujar Armen melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/10).

Hingga kini, penyidik Pidsus masih terus mendalami keterangan para saksi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek SPAM tersebut.
(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pengondisian Revitalisasi Sekolah Mengarah ke Kadisdik Tulang Bawang, Pola Terpusat Dinilai Tak Mungkin Tanpa Kendali Pimpinan

14 Januari 2026 - 19:04 WIB

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page