Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Bandar Lampung

Malam Panjang Dendi Ramadhona di Kejati Lampung: Rumah Disegel, Pemeriksaan Maraton hingga Larut Malam!

badge-check


					Malam Panjang Dendi Ramadhona di Kejati Lampung: Rumah Disegel, Pemeriksaan Maraton hingga Larut Malam! Perbesar

(TK),Bandar Lampung— Malam yang mencekam menyelimuti Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (16/10/2025). Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani pemeriksaan maraton sejak pagi hingga larut malam dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Dendi tiba di Kejati sekitar pukul 10.42 WIB, mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam Ia tampak tegas namun dingin, berjalan cepat menembus kerumunan wartawan yang berusaha meminta keterangan. Dendi tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya—langsung menuju ruang penyidik, ditemani Ketua KONI Pesawaran, Sonny Zainhard Utama.

Namun suasana berubah tegang menjelang malam. Saat Dendi masih diperiksa intensif di ruang penyidik, **tim Kejati Lampung melakukan penyegelan di rumah pribadinya yang berlokasi di Jalan Bukit Nomor 89, Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

“Benar, malam ini rumah Pak Dendi disegel oleh tim Kejati,” ungkap sumber internal Kejati yang enggan disebut namanya.

Penyegelan itu dilakukan langsung oleh tim penyidik lapangan. Garis segel merah tampak membentang di pagar rumah bergaya minimalis tersebut, menandai babak baru penyidikan kasus yang mulai menyeret sejumlah pejabat penting di Kabupaten Pesawaran.

Di tengah pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 22.20 WIB, suasana di ruang Pidsus pun semakin panas. Dendi sempat meminta obat kepada kerabatnya yang menunggu di luar.

“Tadi saya dengar Pak Dendi minta obat di dalam, tapi saya nggak tahu obat apa,” ujar salah satu sumber di lokasi.

Sebelum Dendi datang, sekitar pukul 08.49 WIB, Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, sudah lebih dulu memenuhi panggilan penyidik. Ia tampak mengenakan kemeja kotak-kotak cokelat susu dan celana panjang cokelat, masuk melalui ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Lampung tanpa komentar.

Menurut sumber Kejati, pemeriksaan kali ini memang dijadwalkan untuk mengonfrontir keterangan antara Dendi dan Zainal Fikri.

“Kalau sudah disatukan pemeriksaannya, besar kemungkinan akan ada penetapan tersangka. Tapi tentu kita tidak mendahului,” ujar sumber itu.

Diketahui, baik Dendi maupun Zainal sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Dendi beralasan sedang berada di luar kota, sementara Zainal absen dengan dalih sakit.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya membenarkan pemanggilan terhadap keduanya, namun enggan berkomentar lebih jauh.

“Masih proses. Nanti akan kita sampaikan perkembangannya,” singkat Armen.

Malam itu, Gedung Kejati Lampung menjadi saksi bagaimana penyidikan yang selama ini ditunggu publik akhirnya bergerak cepat. Lampu ruang penyidik masih menyala terang, dan para awak media terus berjaga di halaman, menanti apakah malam panjang itu akan berakhir dengan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi SPAM yang kini menjadi sorotan publik Lampung.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pengondisian Revitalisasi Sekolah Mengarah ke Kadisdik Tulang Bawang, Pola Terpusat Dinilai Tak Mungkin Tanpa Kendali Pimpinan

14 Januari 2026 - 19:04 WIB

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page