TK, Tulang Bawang Barat — Selasa, 14 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulang Bawang Barat, dengan dihadiri oleh Wakil Bupati, para anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Sekretariat Daerah, para camat, serta unsur media dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, S.P., menyampaikan secara resmi rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang memuat arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah. Beliau menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan secara hati-hati, rasional, dan berorientasi pada efisiensi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Novriwan Jaya menjelaskan bahwa struktur APBD 2026 terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Total Pendapatan Daerah dalam Raperda APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp761.560.375.242, dengan rincian:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp68.320.895.557
-
Pendapatan Transfer: Rp693.239.479.685
Berdasarkan Surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tentang Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp191.826.662.000 dibandingkan dengan APBD Murni Tahun 2025.
Meskipun terjadi penurunan tersebut, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas fiskal serta memastikan seluruh program prioritas pembangunan dapat terlaksana dengan optimal dan berkelanjutan.
Sementara itu, total Belanja Daerah dalam Raperda APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp753.260.375.242, yang terdiri atas:
-
Belanja Operasi: Rp515.619.256.111
-
Belanja Modal: Rp77.239.512.000
-
Belanja Tidak Terduga: Rp1.000.000.000
-
Belanja Transfer: Rp159.401.607.131
Adapun penerimaan pembiayaan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp5.700.000.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp14.000.000.000.
Dalam pidatonya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk menyampaikan Raperda APBD 2026.
“Penyusunan APBD ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral dan sosial untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, karunia, serta kemudahan bagi kita semua dalam membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat tercinta menuju daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Bupati.
Penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 ini menjadi tahapan awal dari proses pembahasan bersama DPRD, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.










