(TK),Bandar Lampung —Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video dan informasi terkait penggerebekan terhadap seorang wanita yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Danau Towati No. 51, Bandar Lampung, pada Minggu pagi (2/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, warga bersama istri sah seorang laki-laki berinisial Rini Kartika (31), mendapati sepasang laki-laki dan perempuan bukan suami istri berada di dalam satu kamar.

Wanita yang ikut digerebek diketahui berinisial RZF, diduga merupakan seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di SMA Negeri 1 Kotabumi, Lampung Utara. Informasi yang dihimpun menyebutkan, RZF baru saja menerima SK PPPK dari jalur guru SMA di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Sementara pria yang bersamanya diketahui berinisial AW (35), suami sah dari Rini Kartika.
“Iya benar, yang digerebek itu suami saya bersama seorang guru. Saya syok melihatnya. Seharusnya seorang guru bisa menjadi contoh bagi peserta didik, bukan justru memberikan contoh yang buruk,” ujar Rini saat dimintai keterangan oleh awak media.
Rini menambahkan, setelah kejadian itu, dirinya justru mendapatkan ancaman akan dilaporkan balik oleh oknum guru tersebut.
“Yang ironis, dia (RZF) malah mengatakan akan menuntut saya karena dianggap memfitnah. Padahal jelas-jelas saya yang menjadi korban. Ini sungguh mencederai martabat dunia pendidikan,” ungkapnya.
Rini pun meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta Inspektorat Provinsi Lampung untuk turun tangan dan menindak tegas oknum guru yang diduga melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
“Saya meminta agar Dinas Pendidikan segera memberikan sanksi tegas, bahkan memecat oknum guru yang sudah mencoreng nama baik institusi pendidikan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung maupun Kepala SMAN 1 Kotabumi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peristiwa yang melibatkan salah satu guru di sekolah tersebut.
(JN)











