Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Oknum Guru BK SMAN 1 Kotabumi Diduga Digerebek Bersama Suami Orang di Bandar Lampung, Istri Sah Minta Pemecatan

badge-check


					Oknum Guru BK SMAN 1 Kotabumi Diduga Digerebek Bersama Suami Orang di Bandar Lampung, Istri Sah Minta Pemecatan Perbesar

(TK),Bandar Lampung —Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video dan informasi terkait penggerebekan terhadap seorang wanita yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Danau Towati No. 51, Bandar Lampung, pada Minggu pagi (2/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, warga bersama istri sah seorang laki-laki berinisial Rini Kartika (31), mendapati sepasang laki-laki dan perempuan bukan suami istri berada di dalam satu kamar.

Wanita yang ikut digerebek diketahui berinisial RZF, diduga merupakan seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di SMA Negeri 1 Kotabumi, Lampung Utara. Informasi yang dihimpun menyebutkan, RZF baru saja menerima SK PPPK dari jalur guru SMA di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Sementara pria yang bersamanya diketahui berinisial AW (35), suami sah dari Rini Kartika.
“Iya benar, yang digerebek itu suami saya bersama seorang guru. Saya syok melihatnya. Seharusnya seorang guru bisa menjadi contoh bagi peserta didik, bukan justru memberikan contoh yang buruk,” ujar Rini saat dimintai keterangan oleh awak media.

Rini menambahkan, setelah kejadian itu, dirinya justru mendapatkan ancaman akan dilaporkan balik oleh oknum guru tersebut.
“Yang ironis, dia (RZF) malah mengatakan akan menuntut saya karena dianggap memfitnah. Padahal jelas-jelas saya yang menjadi korban. Ini sungguh mencederai martabat dunia pendidikan,” ungkapnya.

Rini pun meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta Inspektorat Provinsi Lampung untuk turun tangan dan menindak tegas oknum guru yang diduga melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
“Saya meminta agar Dinas Pendidikan segera memberikan sanksi tegas, bahkan memecat oknum guru yang sudah mencoreng nama baik institusi pendidikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung maupun Kepala SMAN 1 Kotabumi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peristiwa yang melibatkan salah satu guru di sekolah tersebut.

(JN)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pengondisian Revitalisasi Sekolah Mengarah ke Kadisdik Tulang Bawang, Pola Terpusat Dinilai Tak Mungkin Tanpa Kendali Pimpinan

14 Januari 2026 - 19:04 WIB

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page