Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

badge-check


					Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi Perbesar

(TK), Lampung Tengah — Praktik dugaan pengecoran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali marak terjadi di wilayah SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Aktivitas ini disinyalir dilakukan secara terang-terangan oleh sejumlah kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya dengan kapasitas besar, yang di kalangan masyarakat dikenal sebagai “tanki setan”

Pantauan tim media ini di lokasi menunjukkan deretan panjang kendaraan jenis Isuzu Panther dan Suzuki yang keluar-masuk SPBU secara berulang. Kendaraan-kendaraan tersebut tampak telah dimodifikasi khusus untuk menampung solar dalam jumlah besar, sehingga diduga kuat tidak diperuntukkan bagi kebutuhan konsumen umum.

Akibat praktik tersebut, stok BBM solar di SPBU tersebut kerap mengalami kekosongan. Masyarakat umum, khususnya para pengemudi kecil dan petani, harus gigit jari karena solar selalu habis dalam waktu singkat setiap kali dilakukan pengisian dari pihak Pertamina.

Saat dikonfirmasi, pengawas SPBU yang menurut informasi bernama Mukhtar enggan memberikan penjelasan tegas. Ketika ditanya apakah praktik pengecoran tersebut dibenarkan, ia hanya menyatakan bahwa “itu ada penanggung jawabnya terkait pengecoran itu”, tanpa menjelaskan lebih lanjut siapa pihak yang dimaksud.

Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik menilai adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, sehingga praktik mafia solar ini terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

Tim media ini mendesak PT Pertamina (Persero) untuk segera turun tangan dan bersikap serius menyikapi maraknya mafia pengecor solar yang secara nyata menguras hak masyarakat. Jangan sampai persoalan ini terus dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi konkret.

Selain itu, aparat penegak hukum diminta untuk tidak tutup mata. Penindakan tegas sangat dibutuhkan agar praktik ilegal ini tidak terus berulang. Memberantas mafia solar saat ini dinilai sudah seperti memberantas narkoba—terlihat sulit, namun bukan berarti mustahil jika dilakukan dengan komitmen dan keberanian.

Masyarakat berharap, penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah, namun juga berani menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik praktik pengecoran BBM solar bersubsidi ini. Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas kendaraan modifikasi tersebut masih terus terlihat di sekitar SPBU.

(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Usai Dua Kali Mangkir, Arinal Datangi Kejati Lampung, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Diperiksa

19 Desember 2025 - 02:29 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page