Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Bola Panas Izin Tower: Pengelola dan Pihak Lapangan Saling Lempar, Legalitas Tak Kunjung Terjawab

badge-check


					Bola Panas Izin Tower: Pengelola dan Pihak Lapangan Saling Lempar, Legalitas Tak Kunjung Terjawab Perbesar

(TK),Bandar Lampung— Upaya konfirmasi lanjutan terkait dugaan pelanggaran dalam pembangunan tower BTS di wilayah Lampung kian menemui jalan buntu. Pihak pengelola tower bersama hingga jajaran pelaksana di lapangan terkesan saling melempar tanggung jawab dan tidak memberikan kejelasan atas aspek paling mendasar: legalitas perizinan.

Penelusuran yang dilakukan media ini, mulai dari tingkat lapangan hingga kantor pengelola tower bersama di Bandar Lampung, belum membuahkan jawaban yang tegas. Pihak pengelola bahkan menyatakan hanya berperan menerima tower yang telah selesai dibangun.

“Kami hanya menerima tower yang sudah jadi dan siap beroperasi, setelah itu baru dilakukan pembayaran ke vendor,” ungkap perwakilan kantor pengelola tower bersama di Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Sebab, dalam praktik pembangunan infrastruktur, aspek legalitas semestinya menjadi syarat utama sebelum sebuah bangunan dinyatakan layak untuk dimanfaatkan atau bahkan dibayar.

Saat diminta penjelasan terkait perizinan, pihak pengelola tidak memberikan jawaban rinci dan mengarahkan media untuk menghubungi pihak project yang menangani pembangunan di lapangan.

Namun, upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai PIC proyek di wilayah Lampung tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi secara aktif.

Kondisi ini menimbulkan kesan kuat adanya praktik saling lempar tanggung jawab antar pihak yang terlibat, mulai dari pelaksana lapangan hingga pengelola tower.

Tidak ada pihak yang secara tegas menyatakan:

Kepemilikan izin pembangunan

Status kelengkapan legalitas

Tanggung jawab pengurusan perizinan

Padahal, pembangunan tower telekomunikasi wajib memenuhi sejumlah ketentuan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin lingkungan, serta persetujuan masyarakat sekitar.

Dengan masih berlangsungnya pembangunan di lapangan tanpa kejelasan izin, muncul dugaan adanya pengabaian terhadap prosedur yang berlaku.

Model kerja yang melibatkan pihak ketiga (vendor) tidak serta-merta menghilangkan tanggung jawab pengelola tower. Justru, setiap pihak yang terlibat seharusnya memastikan bahwa seluruh aspek administrasi dan legalitas telah terpenuhi sebelum proyek berjalan.

Karena tidak adanya kejelasan di tingkat daerah, media ini berencana melayangkan konfirmasi resmi ke kantor pusat perusahaan pengelola tower guna meminta pertanggungjawaban atas mekanisme pembangunan yang terjadi di lapangan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dorongan terhadap transparansi serta kepatuhan terhadap aturan dalam pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan yang menjelaskan secara utuh mengenai legalitas pembangunan tower tersebut.

(REDAKSI)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DIAM SERIBU BAHASA! Anggaran Rp 12Miliar Dipertanyakan ,Aliansi Triga Lampung Siap Guncang Kementrian Kesehatan RI

6 Mei 2026 - 02:04 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Sampaikan Apresiasi atas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025

4 Mei 2026 - 17:12 WIB

Kasdam XXI/RI Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Lampung, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

4 Mei 2026 - 17:09 WIB

Sekda Prov Lantik Enam Pejabat Gubernur Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

4 Mei 2026 - 15:30 WIB

Aliansi Triga Lampung Desak Audit dan Ancam Aksi ke Kemenkes, Soroti Revisi Anggaran 13 Kali di Poltekkes Tanjungkarang Rp12 Miliar Dipertanyakan

3 Mei 2026 - 08:12 WIB

Trending di Bandar Lampung