Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Belum Genap 4 Bulan, Embung Miliaran di Kemiling Sudah Rusak — Ada Apa di Balik Serah Terima?

badge-check


					Belum Genap 4 Bulan, Embung Miliaran di Kemiling Sudah Rusak — Ada Apa di Balik Serah Terima? Perbesar

(TK),Bandar Lampung— Proyek embung di Jalan Cik Ditiro, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, yang menelan anggaran sekitar Rp 8,8 miliar, kini menuai sorotan tajam setelah ditemukan kerusakan di sejumlah titik, meski baru beberapa bulan dilakukan serah terima.

Hasil pantauan lapangan pada 21 April 2026 menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Tebing tanah di sisi embung terlihat longsor, batu-batu pelapis berjatuhan, serta terdapat indikasi rembesan air yang menyerap ke dalam tanah. Padahal, secara teknis, bangunan penampung air seharusnya memiliki perlindungan lereng dan sistem kedap air yang memadai.

Proyek yang dikerjakan dalam dua tahap—oleh CV Mahardika Abyakta Sentosa sebesar Rp 1,8 miliar dan dilanjutkan CV Raden Galuh hampir Rp 7 miliar—diduga belum menunjukkan kualitas sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan.

Ironisnya, proyek ini telah dilakukan serah terima pada 20 Desember 2025 oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Namun dengan kondisi yang terjadi saat ini, publik mempertanyakan: apakah sebelum serah terima telah dilakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik proyek, ataukah hanya berdasarkan laporan administratif semata?

Di sisi lain, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung juga tak luput dari sorotan. Bagaimana proses pengawasan dilakukan hingga proyek bernilai miliaran rupiah ini sudah mengalami kerusakan dalam waktu singkat? Apakah spesifikasi teknis benar-benar diterapkan di lapangan, termasuk perlindungan lereng dan sistem penahan air?

Jika proyek ini masih dalam masa pemeliharaan, maka muncul pertanyaan lanjutan: langkah konkret apa yang telah diambil atas kerusakan yang terjadi, dan siapa yang harus bertanggung jawab?

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerusakan yang lebih besar ke depan, bahkan berisiko mengurangi fungsi embung sebagai penampung air. Tidak menutup kemungkinan, proyek ini justru membutuhkan anggaran tambahan untuk perbaikan, yang pada akhirnya berpotensi merugikan keuangan negara.

Proyek bernilai miliaran rupiah seharusnya menjadi solusi, bukan justru menimbulkan persoalan baru dalam hitungan bulan. Jika benar ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan dan hasil di lapangan, maka evaluasi menyeluruh hingga audit independen menjadi hal yang tak bisa dihindari.

(REDAKSI)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanpa Pondasi, Proyek Jalan Rigid di Teluk Betung Barat Seret Nama Dinas PU Bandar Lampung

21 April 2026 - 07:22 WIB

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Pemilik Diva Karaoke Klarifikasi Soal Perizinan, Minta Media dan Pemda Bersikap Bijak

14 April 2026 - 02:41 WIB

Kapolsek Purbolinggo AKP H. Irwan Susanto Dukung Penuh Program Pembangunan Jalan SMI Lampung Timur 2026

13 April 2026 - 11:35 WIB

Trending di Lampung