Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Indra Segalo Galo Bantah Tudingan Hoaks: “Kami Bekerja Berdasarkan Fakta dan Konfirmasi”

badge-check


					Indra Segalo Galo Bantah Tudingan Hoaks: “Kami Bekerja Berdasarkan Fakta dan Konfirmasi” Perbesar

(TK),Bandar Lampung — Ketua Umum Integrity Media Forum (IMF), Indra Segalo Galo, membantah keras tudingan yang menyebut sejumlah pemberitaan dan informasi yang disampaikan pihaknya sebagai hoaks.

Menurut Indra, setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses konfirmasi, pengumpulan data, serta berdasarkan fakta yang berkembang di lapangan. Ia menegaskan bahwa kritik dan sorotan yang disampaikan IMF merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik.

“Kami tidak pernah berniat menyebarkan berita bohong. Apa yang kami sampaikan berdasarkan fakta, hasil investigasi, dan keterangan narasumber.

Kalau ada pihak yang keberatan, silakan gunakan hak jawab, bukan langsung menuduh hoaks,” tegas Indra dalam keterangannya.

Indra juga menilai, tudingan hoaks terhadap wartawan atau lembaga media kerap muncul ketika sebuah pemberitaan dianggap menyentuh kepentingan pihak tertentu. Karena itu, ia meminta semua pihak menghormati kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Ia menambahkan, IMF selama ini aktif menyuarakan berbagai persoalan publik mulai dari sosial, pemerintahan, hingga dugaan pelanggaran yang terjadi di masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan rakyat.

“Kritik bukan berarti hoaks. Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Selama data dan fakta ada, maka itu bagian dari kerja jurnalistik,” ujarnya.

Indra juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menilai sebuah informasi dan tidak mudah terpengaruh opini yang dapat memecah belah kebebasan pers.

Menurutnya, apabila terdapat kekeliruan dalam pemberitaan, mekanisme yang tepat adalah klarifikasi dan hak jawab sesuai Undang-Undang Pers, bukan intimidasi ataupun serangan terhadap wartawan.

Apalagi Karna kepentingan sepihak menutupi kesalahan oknum yang berujung untuk memecah belah wartawan.

Publik akan mengerti dan Sudah cerdas Mana hoaks Mana fakta Karna fakta bicara menggunakan fakta beda dengan asumsi seseorang untuk pembelaan yang tak berimbang.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40 Persen, Domba Melonjak 121 Persen

29 Mei 2026 - 13:03 WIB

Selamat ! Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih WTP

29 Mei 2026 - 11:54 WIB

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

27 Mei 2026 - 15:43 WIB

Iduladha Jadi Momentum Penguatan Kepedulian Sosial di Lampung

27 Mei 2026 - 15:38 WIB

Lampung Targetkan Panen Padi Hingga 1 Juta Hektare, Dukung Swasembada Pangan Nasional

26 Mei 2026 - 11:59 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page