Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Keluhan Kebisingan Hevn Ditindaklanjuti, PTSP dan DPRD Bandar Lampung Tinjau Perizinan

badge-check


					Keluhan Kebisingan Hevn Ditindaklanjuti, PTSP dan DPRD Bandar Lampung Tinjau Perizinan Perbesar

(TK), BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung menindaklanjuti keluhan warga Kelurahan Sukaraja terkait kebisingan yang diduga berasal dari tempat hiburan malam Hevn. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bersama DPRD Kota Bandar Lampung akan berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menangani persoalan tersebut.

Kepala Dinas PTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan pihaknya segera melakukan pemantauan di lapangan serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak kecamatan guna mengetahui kondisi sebenarnya di lokasi.

Ia menjelaskan, penanganan dugaan kebisingan akan melibatkan Satpol PP, aparat penegak hukum, Dinas Perumahan dan Permukiman sebagai penerbit Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Dinas Pariwisata yang membidangi sektor usaha pariwisata.

Sebelumnya, warga RT 18 Kelurahan Sukaraja mengeluhkan suara musik berdentum yang diduga berasal dari Hevn. Kebisingan tersebut disebut berlangsung hampir setiap malam hingga menjelang subuh, sehingga mengganggu waktu istirahat warga.

Salah seorang warga, Angga, mengaku suara musik terdengar jelas hingga ke rumahnya. Menurutnya, kondisi itu membuat dirinya dan warga sekitar kesulitan tidur karena kebisingan terjadi hampir setiap hari.

Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi, menyatakan pihaknya akan memanggil pengelola Hevn untuk meminta klarifikasi. Ia menegaskan setiap pelaku usaha wajib memastikan kegiatan operasionalnya tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat di sekitar lokasi.

Selain itu, DPRD juga akan menelusuri kelengkapan perizinan serta mengevaluasi kelayakan operasional tempat hiburan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan teguran tegas dan mempertimbangkan kelayakan usaha untuk tetap beroperasi. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ny. Tuti Irwan Pimpin Anjangsana Bhayangkari Ranting Purbolinggo, Berikan Dukungan untuk Ananda Arslya Putri

26 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Pengacara Terlalu Cepat Melapor, Ketua Gepak Lampung: Jangan Sok Menggurui!

26 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Temuan BPK Rp584,9 Juta, Tiga Pejabat Bawaslu Lampung Bungkam

24 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bukan Lagi Isu! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, Skandal Hotel Guncang DPRD Bandar Lampung

24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Klarifikasi Belum Utuh, Mengapa BK Sudah Menyatakan Dugaan Penggerebekan Tidak Terbukti?

22 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Trending di Bandar Lampung