Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Bandar Lampung

Heboh! Diduga Tambang Galian C Tanpa Izin Beroperasi Dekat Koramil Jati Agung, Warga Minta Aparat Bertindak

badge-check


					Heboh! Diduga Tambang Galian C Tanpa Izin Beroperasi Dekat Koramil Jati Agung, Warga Minta Aparat Bertindak Perbesar

(TK).BANDAR LAMPUNG—Kegiatan penambangan galian tanah/Galian C beroperasi secara terang-terangan di wilayah Kecamatan Jati Agung, bahkan lokasinya berada sangat dekat dengan Kantor Koramil setempat. Aktivitas yang jelas-jelas tanpa izin ini merusak lahan pertanian dan lingkungan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang – Camat Jati Agung justru diam seribu bahasa.

Warga setempat mengaku resah sekaligus heran. Pasalnya, alat berat seperti ekskavator dan truk tanah beroperasi siang hingga sore hari, mengeruk tanah dalam jumlah besar lalu menjualnya sebagai tanah urugan. Padahal, berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Minerba, setiap kegiatan penambangan wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau izin resmi lainnya. Tanpa izin, aktivitas tersebut masuk kategori tindak pidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

“Tanah yang digali dalam-dalam itu dijual ke proyek-proyek di sekitar sini. Lokasinya persis di pinggir jalan utama, tidak jauh dari Koramil. Kok aparat bisa tutup mata?” keluh salah satu warga.

Nama yang kerap disebut-sebut sebagai pelaku utama adalah Edi dan Danu. Warga menyebut mereka seolah-olah “kebal hukum”, berani beroperasi di tempat yang sangat terbuka dan dekat kantor militer, namun tetap aman-aman saja. Dugaan kuat muncul: apakah ada keterlibatan, perlindungan, atau kesepakatan tersembunyi yang membuat mereka berani bertindak sewenang-wenang?

Yang paling disayangkan, Camat Jati Agung yang seharusnya memimpin wilayah justru bungkam.melihat aktifitas tambang. kerusakan lahan dan pelanggaran hukum ini, tidak ada tanggapan maupun langkah penindakan. Sikap diam ini memicu kecurigaan publik: apakah ada kepentingan yang terlibat, atau sekadar kelalaian tugas?

Selain melanggar UU Minerba, aktivitas ini juga merusak struktur tanah, berpotensi menyebabkan rusaknya lahan, serta merampas masa depan lahan produktif milik warga. Penjualan hasil galian tanpa izin juga merugikan pendapatan negara dari pajak dan retribusi.

Masyarakat menuntut Satgas Penertiban Tambang, Dinas ESDM, serta Kepolisian dan TNI setempat untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Jika terbukti ada oknum aparat atau pejabat yang melindungi, harus diproses hukum juga. Publik tidak ingin lagi melihat hukum hanya berjalan bagi rakyat kecil, tapi mati suri bagi mereka yang punya koneksi.

“Sampai kapan tanah di kampung kami dijarah begitu saja? Kami ingin aparat benar-benar hadir melindungi rakyat, bukan membiarkan perusakan ini berlanjut,” tegas warga lainnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BM PAN Lampung Gelar Unity Forum, Kandidat Ketum Diajak Jaga Persatuan Jelang Kongres VII

8 Juli 2026 - 09:48 WIB

Kukuhkan Tiga Forum Strategis, Gubernur Mirza Ajak Semua Elemen Jaga Harmoni Lampung

8 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Mirza Dorong Peran Bidan Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks di Lampung

8 Juli 2026 - 09:27 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola BUMD Berbasis Data, Sekdaprov Marindo Tegaskan Komitmen Dukung SIPD BUMD

8 Juli 2026 - 09:23 WIB

Pemkot Matangkan Persiapan Festival Kendaraan Hias Sambut HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

8 Juli 2026 - 09:20 WIB

Trending di Bandar Lampung