Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“Kejaksaan Negeri Mesuji Geledah Kantor Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah”

badge-check


					“Kejaksaan Negeri Mesuji Geledah Kantor Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah” Perbesar

(TK) Mesuji— Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji menggeledah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji yang berada di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (23/4).

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Mesuji kepada Bawaslu Mesuji tahun anggaran 2023-2024 senilai 11,2 milliar.

“Kita hari ini melaksanakan kegiatan penggeledahan di kantor Bawaslu Kabupaten Mesuji dalam rangka penyidikan dana hibah Bawaslu Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2023-2024,” katanya, Rabu (23/4).

Jodhi menambahkan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan negeri Mesuji guna menemukan alat bukti berupa dokumen ataupun bukti elektronik.

“Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB, dalam rangka menemukan alat bukti berupa dokumen ataupun bukti elektronik, hingga saat ini (penggeledahan) masih berlangsung,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mesuji, Robby Ruyudha mengatakan, pihaknya siap mengikuti proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Mesuji.

“Bawaslu menghormati kewenangan kejaksaan terkait hal tersebut, selanjutnya Bawaslu patuh terhadap prosesnya,” pungkasnya. (***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

26 Mei 2026 - 05:45 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

26 Mei 2026 - 05:34 WIB

Polisi Dikabarkan Amankan Oknum ASN Pemprov Lampung, Diduga Terlibat Distribusi Minyakita Ilegal 

26 Mei 2026 - 02:03 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung”

23 Mei 2026 - 14:48 WIB

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page