(TK)—Bandar Lampung— Rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di kawasan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (24/9/2025) sore.

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas Kejati Lampung berseragam merah tampak berjaga di depan rumah. Terlihat pula personel polisi militer berada di dalam area rumah.
Penggeledahan diduga terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran.
Menjelang Magrib, beberapa mobil memasuki pekarangan rumah dan tak lama kemudian gerbang kembali ditutup. Saat dikonfirmasi, seorang petugas Kejati yang berada di lokasi hanya menyampaikan singkat bahwa proses penggeledahan “belum selesai”.
Petugas Satpol PP yang berjaga di pintu gerbang tidak mengizinkan liputan dari dekat.
“Maaf, mas, belum boleh masuk. Soalnya belum ada perintah. Nanti kalau sudah ada instruksi, silakan,” ujar salah satu anggota Satpol PP sambil menutup rapat gerbang rumah.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengaku belum bisa memberikan keterangan detail.
“Saya belum dapat informasi. Ini saya lagi di lapangan di Mesuji,” ujarnya melalui pesan WhatsApp
(*)












