(TK),JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan tegas kepada bos rokok merek HS, Muhammad Suryo, yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Suryo dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, namun tidak hadir tanpa memberikan alasan kepada penyidik. KPK menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut menjadi perhatian serius dan meminta yang bersangkutan bersikap kooperatif pada pemanggilan berikutnya.

Keterangan saksi dinilai sangat penting untuk mengungkap perkara dugaan suap dan manipulasi pita cukai rokok yang tengah disidik. Dalam kasus ini, KPK menduga adanya praktik suap untuk mengakali pembayaran cukai, termasuk penggunaan pita cukai dengan tarif lebih rendah.
Selain Muhammad Suryo, KPK juga memanggil sejumlah pengusaha rokok lainnya untuk mendalami mekanisme pengurusan cukai. Sebagian saksi lain juga diketahui tidak memenuhi panggilan penyidik.
KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan memanggil kembali pihak-pihak terkait guna memperjelas konstruksi perkara.









