Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Nasional

KETUA DPRD SBB ANDREAS HENGKY KOLLY AKUI DOKUMEN NEGARA RATUSAN MILIAR SULIT DITEMUKAN,ADA APA SEBENARNYA DENGAN PENGELOLAAN APBD?

badge-check


					KETUA DPRD SBB ANDREAS HENGKY KOLLY AKUI DOKUMEN NEGARA RATUSAN MILIAR SULIT DITEMUKAN,ADA APA SEBENARNYA DENGAN PENGELOLAAN APBD? Perbesar

(TK),SERAM BAGIAN BARAT—Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Andreas Hengky Kolly, S.H., terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp383,7 miliar lebih memicu sorotan serius .

Pasalnya, dalam jawaban konfirmasi kepada media ini melalui pesan whatsaapnya , Andreas Hengky Kolly justru mengakui banyak dokumen penting negara terkait pengelolaan anggaran daerah kini sulit ditemukan.

Pernyataan tersebut dinilai mengejutkan karena dokumen seperti kontrak proyek, SP2D, laporan progres fisik, berita acara pemeriksaan (BAP), hingga berita acara serah terima (BAST) merupakan dokumen resmi pengelolaan keuangan negara yang seharusnya tersimpan dan terdokumentasi dengan baik.

Namun ironisnya, Ketua DPRD SBB Andreas Hengky Kolly mengungkap bahwa berbagai dokumen tersebut kini sulit diperoleh dari OPD terkait maupun pihak-pihak yang menangani kegiatan.

“Dokumen riwayat yang berhubungan dengan substansi temuan per tahun anggaran sudah sulit diperoleh,” ungkap Andreas Hengky Kolly dalam jawaban konfirmasinya.

Tak hanya itu, Andreas Hengky Kolly juga mengungkap adanya pelaksanaan kegiatan yang menggunakan “perusahaan orang lain”. Pernyataan ini memunculkan dugaan praktik pinjam bendera perusahaan dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Situasi ini memperkuat sorotan terhadap buruknya tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat selama bertahun-tahun. Apalagi berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut pemeriksaan BPK, nilai temuan mencapai Rp383,7 miliar lebih dengan ratusan rekomendasi yang hingga kini belum terselesaikan.

Publik kini mempertanyakan bagaimana mungkin arsip dan dokumen penting negara yang berkaitan dengan penggunaan uang rakyat bisa sulit ditemukan. Sebab dokumen pengadaan dan pencairan anggaran negara merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban keuangan daerah.

Muncul pula pertanyaan serius, apakah hilangnya dokumen-dokumen tersebut hanya sebatas kelalaian administrasi atau justru ada indikasi upaya mengaburkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.

Di sisi lain, jawaban Andreas Hengky Kolly dinilai belum menjawab secara tegas langkah konkret DPRD dalam melakukan pengawasan maupun mendorong pembentukan pansus serta penegakan hukum terhadap berbagai persoalan yang diungkap BPK tersebut.

Publik kini menunggu sikap tegas DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas berbagai persoalan pengelolaan APBD yang selama ini terus menjadi temuan berulang Badan Pemeriksa Keuangan.
(REDAKSI)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RAHKAM Bongkar Data BPK: Ratusan Miliar Rekomendasi Audit Mangkrak di SBB, DPRD pura-pura buta dan tuli. 

17 Mei 2026 - 13:41 WIB

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Kasus Dugaan Korupsi DD-ADD Desa Lokki Masuk Penyidikan, Julkipli Sosal: Jangan Ada Tersangka yang Dilindungi!

14 Mei 2026 - 13:15 WIB

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Dugaan Laporan Fiktif dalam Realisasi SP2D Rp5,2 Miliar Belanja Perjalanan Dinas SETDA SBB 2025, GPR-MALUKU Siap Kepung Kejati Maluku

10 Mei 2026 - 13:46 WIB

Trending di Indek News

You cannot copy content of this page