(TK),BANDAR LAMPUNG— Seorang tahanan kasus dugaan pencabulan dilaporkan melarikan diri dari area Pengadilan Negeri Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Selasa (19/5/2026) petang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tahanan tersebut kabur saat situasi pergantian pengawasan menjelang waktu Magrib. Kondisi yang dinilai lengah diduga dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri dari pengawasan petugas.

Peristiwa itu sontak menggegerkan lingkungan sekitar pengadilan. Aparat keamanan dikabarkan langsung melakukan upaya pencarian sesaat setelah diketahui tahanan tidak berada di lokasi.
“Benar ada satu tahanan yang kabur. Saat ini masih dalam pengejaran,” ujar sumber di lokasi yang enggan disebutkan namanya.
Kaburnya tahanan tersebut juga memunculkan sorotan terkait prosedur pengamanan di lingkungan pengadilan. Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, saat kejadian tahanan disebut tidak berada dalam pengawalan ketat aparat kepolisian.
Padahal, dalam proses persidangan, pengamanan tahanan umumnya melibatkan aparat kepolisian serta koordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan. Karena status tersangka masih merupakan tahanan kejaksaan, publik mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan dan tanggung jawab pengamanan bisa sampai kecolongan.
Sejumlah warga dan pengunjung pengadilan menilai seharusnya ada pengawalan melekat terhadap tahanan, terlebih untuk kasus pidana serius. Kelengahan dalam pengawasan dinilai dapat membahayakan keamanan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Kota Agung, Kejaksaan Negeri Tanggamus maupun aparat kepolisian terkait kronologi lengkap, identitas tahanan, serta bagaimana proses pelarian tersebut bisa terjadi.
Petugas disebut telah melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian tahanan. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat orang mencurigakan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Kasus kaburnya tahanan ini kini menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan serius terkait standar operasional pengamanan tahanan saat menjalani proses persidangan di wilayah hukum Kabupaten Tanggamus.











