Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Bandar Lampung

Tahanan Kasus Pencabulan Dilaporkan Kabur dari PN Kota Agung Saat Magrib, Pengamanan Jadi Sorotan

badge-check


					Tahanan Kasus Pencabulan Dilaporkan Kabur dari PN Kota Agung Saat Magrib, Pengamanan Jadi Sorotan Perbesar

(TK),BANDAR LAMPUNG— Seorang tahanan kasus dugaan pencabulan dilaporkan melarikan diri dari area Pengadilan Negeri Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Selasa (19/5/2026) petang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tahanan tersebut kabur saat situasi pergantian pengawasan menjelang waktu Magrib. Kondisi yang dinilai lengah diduga dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri dari pengawasan petugas.

Peristiwa itu sontak menggegerkan lingkungan sekitar pengadilan. Aparat keamanan dikabarkan langsung melakukan upaya pencarian sesaat setelah diketahui tahanan tidak berada di lokasi.
“Benar ada satu tahanan yang kabur. Saat ini masih dalam pengejaran,” ujar sumber di lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Kaburnya tahanan tersebut juga memunculkan sorotan terkait prosedur pengamanan di lingkungan pengadilan. Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, saat kejadian tahanan disebut tidak berada dalam pengawalan ketat aparat kepolisian.

Padahal, dalam proses persidangan, pengamanan tahanan umumnya melibatkan aparat kepolisian serta koordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan. Karena status tersangka masih merupakan tahanan kejaksaan, publik mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan dan tanggung jawab pengamanan bisa sampai kecolongan.

Sejumlah warga dan pengunjung pengadilan menilai seharusnya ada pengawalan melekat terhadap tahanan, terlebih untuk kasus pidana serius. Kelengahan dalam pengawasan dinilai dapat membahayakan keamanan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Kota Agung, Kejaksaan Negeri Tanggamus maupun aparat kepolisian terkait kronologi lengkap, identitas tahanan, serta bagaimana proses pelarian tersebut bisa terjadi.

Petugas disebut telah melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian tahanan. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat orang mencurigakan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasus kaburnya tahanan ini kini menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan serius terkait standar operasional pengamanan tahanan saat menjalani proses persidangan di wilayah hukum Kabupaten Tanggamus.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Penembak Bripka Arya di Teluk Hantu Pesawaran

15 Mei 2026 - 10:27 WIB

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, Wapres Gibran Dukung Pengembangan Fasilitas Kesehatan

8 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bola Panas Izin Tower: Pengelola dan Pihak Lapangan Saling Lempar, Legalitas Tak Kunjung Terjawab

6 Mei 2026 - 02:45 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page