Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Pemkab Tulang Bawang Hibahkan Tanah 3.280 Meter Persegi untuk Kejari, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

badge-check


					Pemkab Tulang Bawang Hibahkan Tanah 3.280 Meter Persegi untuk Kejari, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik Perbesar

(TK), Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terus memperkuat sinergi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah milik Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang, Selasa (23/6/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Rolando Ritonga, serta disaksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Tulang Bawang menghibahkan sebidang tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Hibah tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan sarana dan prasarana penegakan hukum di wilayah setempat.

Bupati Qudrotul Ikhwan menyampaikan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk unsur Forkopimda.

Menurutnya, hibah tanah tersebut menjadi wujud nyata sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat.

“Pembangunan daerah memerlukan kerja sama dan kolaborasi dari seluruh elemen. Melalui hibah ini, kami berharap hubungan yang selama ini terjalin baik antara Pemkab Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang semakin kuat dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Qudrotul.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Rolando Ritonga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, hibah tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat.

Dengan adanya hibah tersebut, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah, penegakan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulang Bawang.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Doorprize Rumah hingga Mobil Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-344 Bandar Lampung

23 Juni 2026 - 11:57 WIB

Eva Dwiana Kunjungi Bumi Waras, Salurkan Beasiswa dan Bantuan Sosial

23 Juni 2026 - 11:50 WIB

Pohon Jati Tumbang Rusak Atap Dapur Warga di Kedaton, BPBD Garcep Evakuasi

22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Hadir di Pernikahan Warga, Eva Dwiana Beri Wejangan dan Kado Mesin Cuci

22 Juni 2026 - 05:59 WIB

COLOR RUN 2026 Meriahkan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Tiga Peserta Beruntung Bawa Pulang Motor

22 Juni 2026 - 05:56 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page