(TK), Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terus memperkuat sinergi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah milik Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang, Selasa (23/6/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Rolando Ritonga, serta disaksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Tulang Bawang menghibahkan sebidang tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Hibah tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan sarana dan prasarana penegakan hukum di wilayah setempat.
Bupati Qudrotul Ikhwan menyampaikan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk unsur Forkopimda.
Menurutnya, hibah tanah tersebut menjadi wujud nyata sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat.
“Pembangunan daerah memerlukan kerja sama dan kolaborasi dari seluruh elemen. Melalui hibah ini, kami berharap hubungan yang selama ini terjalin baik antara Pemkab Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang semakin kuat dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Qudrotul.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Rolando Ritonga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, hibah tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dengan adanya hibah tersebut, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah, penegakan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulang Bawang.
(*)













