(TK), BANDAR LAMPUNG — Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya, meminta pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung untuk mempercepat proses penerbitan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) terkait pelebaran Sungai Way Balau oleh Mall Boemi Kedaton (MBK).
Rama menilai, akselerasi izin ini sangat momentum karena berkaitan erat dengan pengembangan fasilitas parkir baru yang sedang dibangun pihak mall.

Fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengurai kepadatan sekaligus mendongkrak perputaran ekonomi daerah, terlebih menjelang perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung 2026.
“Mall Boemi Kedaton ini adalah salah satu primadona dan pusat perputaran ekonomi, bukan cuma buat warga Bandar Lampung, tapi juga wisatawan lokal dari kabupaten lain. Kita ingin proses administrasi dan kajian teknis di pusat bisa dipercepat agar proyek penataan ini tidak tersendat,” ujar Rama saat dihubungi, Rabu, (24/6/2026).
Menurut Rama, pembangunan gedung parkir baru yang terintegrasi dengan rencana penataan sungai tersebut akan menjadi solusi krusial bagi kenyamanan publik.
Manajemen MBK sendiri diketahui telah mengantongi izin untuk pembangunan jembatan penghubung, dan kini tinggal menunggu lampu hijau untuk pelebaran sungai.
“Sebentar lagi kita akan menyambut Porprov Lampung 2026. Anggota kontingen, atlet, dan wisatawan dari berbagai daerah pasti akan memadati kota ini, dan MBK kerap jadi tujuan utama mereka. Kalau fasilitas parkir baru dan penataan sungainya bisa rampung tepat waktu berkat izin yang cepat, ini tentu akan berdampak sangat positif bagi wajah kota dan ekonomi kita,” kata dia menambahkan.
Rama juga mengapresiasi komitmen manajemen MBK yang dinilai proaktif dan taat prosedur dalam mengajukan izin pelebaran sungai tersebut.
Menurutnya, sinergi antara investasi swasta dan kepastian regulasi dari pemerintah adalah kunci pertumbuhan daerah.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perizinan Sungai BBWS Mesuji Sekampung, Nurul, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu dokumen Rekomtek dari kementerian terkait di pusat.
Dokumen ini menjadi syarat mutlak karena memuat kajian dampak lingkungan serta kelayakan konstruksi di area sungai.
“Setelah seluruh persyaratan terpenuhi (Rekomtek terbit), proses perizinan pelebaran Sungai Way Balau dapat langsung dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Nurul, Senin (15/6/2026).
Rama berharap semua pihak dapat berkolaborasi secara taktis tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan, sehingga potensi ekonomi dari sektor pariwisata dan retail di Bandar Lampung dapat dimaksimalkan selama ajang Porprov berlangsung.
(*)













