Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Eva Dwiana Gratiskan AJB bagi Warga Campang Raya, Banjir Berkurang Setelah Normalisasi Sungai

badge-check


					Eva Dwiana Gratiskan AJB bagi Warga Campang Raya, Banjir Berkurang Setelah Normalisasi Sungai Perbesar

(TK), BANDAR LAMPUNG – Program penataan kawasan bantaran sungai yang digagas Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu warga Campang Raya, Yani (48), mengaku bersyukur karena memperoleh Akta Jual Beli (AJB) rumah secara gratis melalui program yang diinisiasi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Menurut Yani, sebelum mengikuti program tersebut, dirinya hanya memiliki surat jual beli sebagai bukti kepemilikan rumah. Selain itu, kawasan tempat tinggalnya juga kerap dilanda banjir saat hujan deras.

“Alhamdulillah sekarang sudah mendapatkan AJB. Dulu hanya punya surat jual beli. Setelah ada program pemerintah dan dilakukan pelebaran saluran, wilayah kami sudah tidak mengalami banjir lagi seperti sebelumnya,” ujarnya.

Program tersebut diberikan kepada warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai dengan syarat bersedia memberikan sebagian lahannya untuk mendukung normalisasi aliran air. Langkah itu dilakukan guna mengurangi risiko banjir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Dalam kesempatan meninjau lokasi, Eva Dwiana menyampaikan bahwa pemerintah juga akan melakukan peninggian jembatan guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut. Selama proses pengerjaan berlangsung, akses jalan akan dialihkan sementara melalui jalur alternatif.

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung berencana menyiapkan fasilitas umum berupa ruang bermain anak sebagai bagian dari penataan lingkungan yang lebih nyaman dan ramah bagi masyarakat.

Eva berharap program tersebut tidak hanya mampu mengatasi persoalan banjir, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga melalui penerbitan dokumen resmi.

“Harapan kami masyarakat memiliki sertifikat yang sah sehingga lebih aman. Berkat kerja sama warga yang bersedia memundurkan dan merapikan bangunan di sepanjang aliran sungai, kawasan ini kini sudah tertata lebih baik dan insyaallah lebih aman dari banjir,” kata Eva.

Melalui program penataan kawasan dan legalisasi aset tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap lingkungan permukiman menjadi lebih tertib, nyaman, serta terbebas dari ancaman banjir di masa mendatang.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Bandar Lampung Perkuat Pembinaan UMKM, Dorong Produk Lokal Bersaing di Pasar Nasional

25 Juni 2026 - 05:53 WIB

Blusukan ke Kedamaian, Eva Dwiana Pastikan Warga Lansia dan Sakit Dapat Perhatian Langsung

25 Juni 2026 - 05:47 WIB

Susi, 68 Tahun: Bantuan Kursi Roda dari Eva Dwiana Permudah Aktivitas Sehari-hari

25 Juni 2026 - 05:36 WIB

Eva Dwiana Pastikan Pendidikan Korban TPPO Tetap Berlanjut Hingga SMA/SMK

24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Jadi Acuan Pembangunan Daerah

24 Juni 2026 - 18:50 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page